Dikmen Bantah Pernyataan Kepsek SMKN 1 Monta Sebut Prosedur Bertamu Petunjuk Atasan

1859
Drs. H. Ahmad kepala TU UPT Layanan Dikmen PK-PLK Bima didampingi Korwas Adhar M. Nur, S.Pd saat menerima kehadiran puluhan wartawan dan LSM Bima di Kantor setempat, Senin (22/7/2019).

BIMA, Warta NTB – Alasan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Monta Tarmizi Esha, S.Pd yang menyebutkan prosedur bertamu di sekolah setempat merupakan petunjuk atasan, maka hal ini secara tegas dibantah oleh Drs. H. Ahmad selaku kepala TU UPT Layanan Dikmen PK-PLK Bima.

“Jika memang ada perintah seperti itu tentu ada surat edaran yang  kami keluarkan. Sampai sekarang kan tidak ada,” tanya dia heran.

H. Ahmad yang mewakili  kepala UPT Layanan Dikmen yang sedang melaksanakan ibdah haji mengatakan, insiden pengusiran wartawan yang dilakukan kasek tersebut mencederai kemitraan yang dibangun selama ini.

Menurut dia, kepala sekolah tidak etis mengusir wartawan yang meliput. Apalagi, wartawan adalah pilar ke empat demokrasi yang memiliki tugas untuk mengontrol jalannya birokrasi.

“Harusnya tidak boleh bersikap seperti itu. Itu namanya arogan. Kita ini kan mitra, rangkul teman-teman media dengan apa adanya. Kita saling mengerti dan menghargai tugas masing-masing,” ujarnya didampingi Korwas Adhar M. Nur, S.Pd saat bertemu puluhan wartawan dan LSM Bima di kantor setempat, Senin (22/7/19).

Terkait alibi kepala sekolah yang meminta secara detail identitas para jurnalis seperti bukti koran, alamat website serta nama pimpinan redaksi hingga nomor Hp pemilik usaha untuk memenuhi prosedur meliput berita di sekolah setempat, dinilai sudah sangat berlebihan dan mengada-mengada.

“Masa sih kepala sekolah segitunya,” tanya dia, heran dan tidak percaya akan ulah bawahannya tersebut.

“Kalo soal prosedur bertamu dan meliput berita, tidak ada kita dari dinas menginstruksikan kepala sekolah untuk bersikap seperti itu kepada tamu. Apalagi wartawan, ya cukup dengan memperlihatkan id card, selesai. Kenapa harus ribet seperti itu. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada instruksi, aturan maupun surat edaran dinas untuk meminta identitas tamu sedetail itu. Itu kasek mengada-ngada saja,” tegasnya.

Menyikapi ulah kasek tersebut, pihaknya segera bersurat ke Dinas Dikpora Provinsi NTB untuk memberi pembinaan kepada yang bersangkutan. Sealin itu, H Ahmad juga akan mengirimkan lampiran daftar hadir para wartawan untuk menguatkan surat tersebut. Dengan harapan agar segera ditindak lanjuti.

“Terlepas dari masalah hukum yang sedang berjalan saat ini, kita tetap akan memanggil dan membinanya,” tandasnya.

Sementara dewan pembina Pewarta KAE Suharlin S,Sos mendesak agar dinas dan gubernur segera bersikap dan mencopot oknum kasek karena telah melecehkan profesi jurnalis.

“Laporan ke polisi sudah kita lakukan dan bahkan sudah diatensi langsung Kapolres. Kita harap juga gubernur segera mencopot dia karena tidak punya atitute,” pungkasnya.

Sebagai informasi, peristiwa pengusiran berawal saat tujuh orang wartawan dari media cetak dan online Bima ingin melakukan konfirmasi berita di sekolah setempat pada Jumat, (19/7/2019) pagi terkait informasi adanya enam orang guru yang tidak diberikan jam mengajar dan transparansi pengelolaan Dana BOS di sekolah setempat.

Namun belum sempat mendapat informasi yang dicari para wartawan sudah mendapatkan perlakuan arogan dari kepala sekolah yang mungusir para wartawan karena adu argumen dengan kepala sekolah yang memprotes administarsi tamu yang dinilai berbelit dan sengaja dipersulit untuk wartawan memperoleh informasi di sekolah tersebut.

Usai kejadian kasus itu langsung dilaporkan oleh Suharlin, S.Sos Pemimpin Redaksi Jerat NTB dan juga sebagai Dewan Pembina Persatuan Wartwan Kae bersama kawan-kawan ke Polres Bima dengan registrasi nomor: STPL/297/VII/2019/NTB/Res Bima, Jumat 19 Juli 2019. (WR)