Puluhan Wartawan dan LSM Bima Desak Kepala SMKN 1 Monta Dicopot

1750
Audiensi yang dilakukan sejumlah wartawan dan LSM Bima dengan Kepala TU dan Korwas di kantor UPT Layanan Dikmen PK-PLK Bima, Senin (22/7/2019).

BIMA, Warta NTB – Terkait aksi pengusiran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Monta Tarmizi Esha, S.Pd terhadap sejumlah jurnalis yang hendak meliput di sekolah setempat Jumat kemarin, menimbulkan reaksi kecaman dan aksi solidaritas yang dilakukan oleh sejumlah wartawan dan LSM Kabupaten dan Kota Bima.

Aksi itu ditujunkan dengan mendatangi Kantor UPT Layanan Dikmen PK-PLK Bima, Senin (22/7/2019). Puluhan wartawan dan LSM yang hadir mendesak kepala UPT Layanan Dikmen agar segera bersurat ke Kepala Dinas Dikpora Provinsi dan Gubernur NTB untuk mencopot kepala SMKN 1 Monta.

Mereka menilai apa yang dilakukan oleh kepala sekolah tidak mencerminkan sikap seorang pejabat yang berada lingkungan dunia pendidikan dan dinilai telah mencederai lembaga pendidikan.

“Kehadiran kami di sini mendesak kepala UPT Dikmen agar segera mencopot kepala SMKN 1 Monta,” kata Amir wartawan Buser Bhayangkara74 di Kantor UPT Layanan Dikmen setempat.

Pria yang akrab disapa Reynal ini menilai apa yang dialami oleh sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan di sekolah setempat patut diduga sebagai upaya menghalang-halangi tugas jurnalis untuk mendapat informasi di sekolah tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 3, UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Dimana saat melakukan peliputan, kepala sekolah menghadapkan wartawan dengan administrasi bertamu yang berbelit-belit dan dinilai mengada-ngada di luar kebiasaan yang lazim dilakukan instansi lain.

“Menurut kami apa yang dilakukan oleh kepala sekolah patut diduga sebagai salah satu upaya menghalang-halangi tugas jurnalis dengan menghadapakan pada administrasi yang berbelit dan terkesan mengada-ngada sehingga saat diprotes kepala sekolah dengan mudah mengusir wartawan,” ujarnya.

Dia menegaskan, aksi solidaritas ini sebagai bentuk kebersamaan dan rasa prihatin terhadap peristiwa yang menimpa tujuh orang jurnalis Bima saat sedang melakukan peliputan di sekolah setempat.

“Kami mendesak agar kepala SMKN 1 Monta segera dicopot agar kasus seperti ini tidak terulang baik terhadap pekerja jurnalis maupun LSM yang sering berhadapan dengan pejabat publik,” tegasnya.

Baca juga: Diduga Menghalangi Tugas Jurnalis, Kepala SMKN 1 Monta Resmi Dilaporkan

Sementara Kepala UPT Layanan Dikmen PK-PLK Bima melalui Kepala TU, Drs. H. Ahmad yang didampingi Korwas Adhar M. Nur, S.Pd yang menerima kehadiran puluhan wartawan dan LSM Bima di kantor Dikmen setempat mengatakan, akan menyikapi apa yang menjadi aduan sejumlah jurnalis dan LSM Bima.

“Apa yang disampaikan dan direkomendasikan adik-adik akan kami teruskan ke provinsi, nanti yang mengambil kebijakan orang di sana, bila perlu kami akan meminta Dikpora provinsi yang akan melakukan pembinaan langsung terhadap kepala sekolah yang bersangkutan,” katanya.

H. Ahmad menyayangkan insiden yang terjadi di SMKN 1 Monta sehingga berujung pada pengusiran wartawan yang dilakukan oleh kepala sekolah.

“Tidak boleh arogan seperti itu, wartawan adalah mitra, kenapa dipersulit, malah kita harus terima dengan baik, karna kehadiran wartawan tentu ingin meluruskan sebuah informasi yang diperoleh,” ujarnya.

Diakuinya, apa yang terjadi antara wartawan dan kepala SMKN 1 Monta sudah diketahui oleh pihak Dikpora Provinsi lebih-lebih kasi SMK.

“Iya informasi itu sudah sampai ke sana melalui berita yang beredar, jadi nanti bersama surat yang kami dikirim akan dilampirkan daftar hadir adik-adik yang datang hari ini,” terangnya.

Sebagai informasi, peristiwa pengusiran berawal saat tujuh orang wartawan dari media cetak dan online Bima ingin melakukan konfirmasi berita di sekolah setempat pada Jumat, (19/7/2019) pagi terkait informasi adanya enam orang guru yang tidak diberikan jam mengajar dan transparansi pengelolaan Dana BOS di sekolah setempat.

Namun belum sempat mendapat informasi yang dicari para wartawan sudah mendapatkan perlakuan arogan dari kepala sekolah yang mungusir para wartawan karena adu argumen dengan kepala sekolah yang memprotes administarsi tamu yang dinilai berbelit dan sengaja dipersulit untuk wartawan memperoleh informasi di sekolah tersebut.

Usai kejadian kasus itu langsung dilaporkan oleh Suharlin, S.Sos Pemimpin Redaksi Jerat NTB dan juga sebagai Dewan Pembina Persatuan Wartwan Kae bersama kawan-kawan ke Polres Bima dengan registrasi nomor: STPL/297/VII/2019/NTB/Res Bima, Jumat 19 Juli 2019. (WR)