Tol Laut Batasi Kleder Hanya 25 Orang Per Kapal, GAPEHANI Gelar Rapat Pembahasan

1337

BIMA, Warta NTB – Setelah terbentuk beberapa waktu yang lalu Organisasi Gabungan Pengusaha Hewan Nasional Indonesia (GAPEHANI) Kabupaten Bima menggelar rapat perdana yang dihadiri seluruh anggota dan dewan pengurus harian.

Rapat yang digelar di aula Taman Kalaki Panda Bima, Minggu (8/5/2022) membahas beberapa hal terkait persiapan angkutan sapi qurban asal Bima baik yang menggunakan Kapal Tol Laut maupun yang menggunakan Mobil Fuso Engkel ataupun Mobil Tronton.

Hal yang sangat krusial dibahas dalam pertemuan tersebut adalah soal pembatasan Kleder atau Pengawal Sapi di Kapal Tol Laut yang dibatasi maksimal 25 orang per kapal.

Pembatasan ini menyusul adanya surat dari PT Pelayaran Wirayuda Maritim tertanggal 7 Mei 2022 yang ditujukan kepada Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Bima (KSOP) dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima yang meminta agar Kleder atau Pengawal Sapi Bima yang naik ke atas kapal maksimal hanya 25 orang per satu kali pelayaran.

Apabila hal itu tidak diindahkan, maka PT Pelayaran Wirayuda Maritim sebagai pengelola dan operator Kapal Tol Laut mengancam tidak akan memberangkatkan kapal untuk angkutan sapi qurban Bima. Sikap tegas dari PT Pelayaran Wirayuda Maritim ini juga menyusul adanya insiden kehilangan barang-barang atau alat cleaning di atas kapal seperti sepatu boat, sekop dan lain-lain saat pengangkutan sapi qurban Bima dengan Kapal Tol Laut Camara Nusantara 6 beberapa waktu yang lalu.

“Menyikapi hal ini GAPEHANI sebagai organisasi yang menaungi Pengusaha Hewan dan Peternak Sapi Bima langsung menggelar rapat dengan mengundang seluruh anggota dan pengurus harian,” kata Ketua GAPEHANI Kabupaten Bima Abd Khair.

Abd Khair juga menyayangkan peristiwa yang terjadi di atas Kapal tersebut yang berimbas kepada nasib petani lain yang tidak tahu apa-apa. Oleh karenanya, pihaknya bersama GAPEHANI akan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa pembobolan gudang penyimpanan yang kebetulan tidak ada CCTV di atas Kapal Camara Nusantara 6 tersebut.

Pria asal Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang biasa disapa Bos Haer ini menyebutkan, apabila kleder dibatasi hanya 25 orang per kapal, maka akan menyulitkan para petani sapi qurban Bima karena di Bima dengan daerah lain sangat berbeda.

“Di Bima para petani langsung yang membawa sapi-sapi hasil ternak mereka untuk dijual ke daerah Jabodetabek sementara pengusaha ekspedisi hanya memfasilitasi angkutan dan transportasi seperti Kapal Tol Laut atau Tronton, sedangkan di daerah lain pengusahanya langsung yang membawa sapi sementara kledernya hanya orang-orang yang digaji sehingga bisa memimalisir jumlah kleder di atas kapal,” kata pria yang sudah puluhan tahun malang melintang di dunia usaha perdagangan hewan ini.

Terhadap persoalan itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan KSOP Pelabuhan Bima dan Disnakkeswan Kabupaten Bima bahkan dengan pihak PT Pelayaran Wirayuda Maritim selaku operator Kapal Tol Laut untuk memberikan kebijakan terhadap pembatasan jumlah kleder di atas kapal.

“Dari kesepakatan rapat hari ini, kami organisasi GAPEHANI akan melakukan koordinasi dengan KSOP dan Dinas terkait pada hari Selasa mendatang,” katanya kepada wartawan wartantb.com usai rapat.

Bos Haer juga menambahkan, selain membahas pembatasan jumlah kleder di atas kapal Tol Laut dalam rapat tersebut pihaknya bersama anggota GAPEHANI juga membahas terkait isu wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) terhadap hewan yang terjadi di wilayah Jawa Timur.

“Sejauh ini Alhamdulillah sapi-sapi qurban dari Bima yang akan diberangkatkan ke daerah pemasaran Jabodetabek pada musim qurban tahun ini semuanya dinyatakan sehat melalui pemeriksaan laboratorium dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima,dan telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas terkait,” ungkapnya.

Dia berharap dengan adanya penyebaran penyakit PMK di wilayah Jawa Timur tidak akan mempengaruhi proses pengiriman dan pemasaran sapi qurban asal Bima baik pengiriman melalui jalan darat dengan mobil Tronton maupun yang menggunakan jalur laut dengan Tol Laut ataupun angkutan lain.

“Sejauh ini sapi-sapi dari Bima dinyatakan bebas dari PMK dan kami harap kepada pemerintah dengan adanya penyebaran virus PMK di wilayah Jawa Timur tidak menghambat proses pengiriman sapi dari Bima ke Wilayah Jabodetabek baik yang menggunakan Mobil Tronton jalur darat maupun yang menggunakan Tol Laut karena sektor perdagangan hewan khususnya sapi qurban di Kabupaten Bima menjadi penunjang utama ekonomi masyarakat dan bahkan menjadi pemasok PAD nomor dua di Kabupaten Bima,” tandasnya. (WR-02)