Sembunyikan Sabu di Jok Sepeda Motor, Pria Asal Desa Nipa Diringkus Tim Cobra

1053

KOTA BIMA, Warta NTB – Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah, berhasil menangkap FA (35) saat berada di Terminal Jatibaru.

Pria yang diketahui beralamat Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima tersebut di tangkap karena kedapatan Narkoba jenis sabu di jok sepeda motor miliknya saat di geledah polisi.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin Minggu (6/3/2022) malam menjelaskan, Penangkapan FA berdasar informasi masyarakat bahwa di salah satu terminal di Kota Bima sering dijadikan lokasi transaksi sabu oleh terduga.

“Tim Cobra Bravo, langsung bertindak dan menggeledah badan dan sepeda motor terduga FA dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat,” katanya.

Dari hasil pengeledahan Sambung Dia, Tim Cobra Bravo mendapatkan barang bukti sejumlah 2 lembar plastik klip berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,73 gram, 2 bungkus plastik klip besar, 1 buah kotak rokok surya, 1 buah dompet hitam, 1 buah handphone dan uang sejumlah Rp. 58 ribu.

“Terduga FA dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, “ tutupnya. (RED)