KOTA BIMA, Warta NTB – Tim Cobra Bravo Satres Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB kembali menghentikan jual edar narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kali ini Tim Cobra Bravo yang dipimpin Ketua Tim Aipda Taufanrahman dan anggota, berhasil menangkap seorang pemilik narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 7 poket.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (1/3/2022) sore mengatakan, pengungkapan dan penangkapan pemilik sabu berinisial BS (21) yang merupakan warga Kecamatan Raba Kota Bima ini berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan terlebih dahulu.
“Saat digeledah badan di TKP yang disaksikan tokoh masyarakat setempat didapatkan 7 poket sabu dengan berat bersih 0,14 gram dari terduga pelaku,” ungkapnya.
Selain 7 Poket Sabu yang hendak diedarkan itu, sambung Kasat Narkoba, didapatkan pula barang bukti sebungkus rokok dan uang tunai sejumlah Rp 112 ribu.
“Setelah dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti, Tim Cobra Bravo langsung menggelandang teduga di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutupnya. (WR-02)