Kepergok Bawa Sabu, Dua Pria di Dompu Disergap Polisi

1015

DOMPU, Warta NTB– Dua pria yang berinisial SF (38) warga Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja dan SM (39) warga Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran keduanya kedapatan membawa narkotika yang diduga jenis sabu.

Keduanya sergap saat melintas di pinggir jalan Lingkungan Dore Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja menggunakan sepeda motor menuju Kelurahan Monta Baru, Jumat (23/9/2022) sekira pukul 23.30 Wita.

Kasubsi Humas dan Penmas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menceritakan, penyergapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor membawa narkotika jenis sabu.

Atas informasi itu Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH memerintahkan Tim Bravo Satnarkoba Polres Dompu untuk bergegas menindaklanjuti informasi itu.

Menindaklanjuti perintah Kasat, Tim Bravo bergerak cepat dan melakukan pengejaran, kemudian setelah berhasil memberhentikan sepeda motor yang ditumpangi kedua pria itu.

Setelah itu tim kemudian menunjukan surat perintah tugas dan melakukan pengeledaha badan yang di saksikan masyarakat di sekitar lokasi.

“Dari hasi pengeledahan tim menemukan 1 buah klip transparan berisikan kristal bening diduga sabu dengan berat 1,30 gram, 1 unit Handphone android merek Oppo dan uang lembaran nominal 50 ribu. Saat ini keduanya diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. (RED)