Pemilik 4 Poket Sabu di Kota Bima Dibekuk Tim Cobra

2240

KOTA BIMA, Warta NTB – Penumpasan jual edar dan kepemilikan narkoba berbagai jenis, tanpa henti terus digalakan Polres Bima Kota Polda NTB.

Guna memberantas jual edar narkoba jenis sabu, Tim Cobra Bravo yang dipimpinan Katim Aipda Taufanrahman dan anggotanya, Rabu (8/3/2023) sore berhasil menangkap seorang pria asal Kota Bima.

Pria berinisial SB alias G (49) pria asal Kota Bima ini, ditangkap Tim Cobra Bravo di sekitar wilayah Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin mengatakan, dari tangan terduga pelaku Tim Cobra Bravo berhasil mendapatkan 4 Poket sabu dengan erat bersih 0,27 gram

“Dalam penggeledahan itu juga disaksikan oleh warga setempat,” tuturnya.

Tidak itu saja, lanjut AKP Jufrin, pada pemilik sabu ini, Tim Cobra Bravo juga menemukan barang bukti lain, di antaranya, dua lembar plastik kosong, satu kotak plastik warna hitam, uang sejumlah Rp 200 ribu serta handphone.

“Kini terduga pemilik 4 Poket sabu ini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutup AKP Jufrin. (WR-02)