Polres Bima Kota Musnahkan 29,70 Gram Sabu Hasil Sitaan dari Terduga Bandar

1292
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yang dipimpin Kapolres Bima AKBP Haryo Tejo Wicaksono di halaman Mako Polres Bima Kota, Rabu (18/11/2020).

KOTA BIMA, Warta NTB – Polres Bima Kota yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Haryo Tejo Wicaksono melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkoba hasil sitaan di depan Mako Polres Bima Kota, sekitar pukul 10.00 Wita, Rabu (18/11/2020)

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 29,70 gram itu dilakukan dengan cara direndam dalam air. Pemusnahan barang bukti juga dihadiri Ketua Pengadilan Bima, Kajari, BNNK Bima, Kadikes Kota Bima dan kuasa hukum tersangka.

Kapolres Bima Kota mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari salah satu tersangka berinisial SR alias NK (34) pada tanggal 8 Oktober tahun 2020.

Dari penangkapan itu, terang Kapolres, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 30,95 gram. Sedangkan yang dimusnahkan hari ini seberat 29,70 gram dan 1 gram lainnya digunakan untuk persidangan, sementara 0,25 gram untuk uji ke laboratorium di BPOM Mataram.

“Semua barang bukti yang didapat tetap kami musnahkan, baik barang bukti berupa Sabu maupun jenis narkoba lain,” tegasnya.

Barang haram sebanyak 30,95 gram itu, tambah Kapolres, kalau digunakan bisa membunuh ratusan orang. Artinya dengan pengungkapan itu, polisi sudah menyelamatkan ratusan nyawa manusia.

“Dalam pengungkapan kasus itu, tersangka diduga sebagai bandar dan disangkakan dengan pasal 114, 112 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup,” jelasnya.

Untuk itu, Kapolres berharap kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat agar bisa membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba, teruma di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Jadikan Kota Bima sebagai daerah yang bebas dari narkoba dan daerah yang mampu menciptakan generasi bebas narkoba, maka peran aktif seluruh tokoh masyarakat dan tokoh pemuda sangat penting dalam membantu keolisi untuk mengungkap peredaran narkoba, dengan cara menyampaikan informasi adanya transaksi jual beli narkoba,” harapnya. (WR-02)