KOTA BIMA, Warta NTB – Tim Puma 1 Sat Reskrim Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang pria berinisial A alias P (42) warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Kamis (15/9/2022) Sore.
A alias P tersebut ditangkap karena diduga membacok seorang pria berinisial M alias B warga Kecamatan Sape menggunakan parang pada bulan Agustus lalu.
“Untuk itu, Korban M alias B menyampaikan laporan pengaduan pada polres bima kota tertanggal 22 Agustus 2022,” kata Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin.
Berdasarkan laporan itu Tambah Dia, Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid melakukan penyelidikan atas perkara pembacokan tersebut, serta memburu pelaku yang melarikan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tim kami dengan cepat menyergap dan menangkap pelaku dari pelariannya di wilayah Kecamatan Lambu Kabupaten Bima tanpa melawan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kemudian digelandang menuju Mako Polres Bima Kota,” ungkapnya. (RED)