Ringankan Beban Warga Selama PPKM Darurat, Polisi Berikan Bantuan Sembako Pada PKL di Kota Mataram

882

MATARAM, Warta NTB – Sebagai bentuk kepedulian terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Mataram. Aparat kepolisian dari Polda NTB dan Polresta Mataram memberikan bantuan ratusan paket sembako kepada para pedagang kaki lima di Mataram.

Seperti diketahui bahwa pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Mataram telah berlangsung sejak hari Senin tanggal 12 Juli 2021, maka aktivitas warga dibatasi hingga pukul 20.00 Wita, para pedagang dan warga diminta kembali ke rumah pada jam tersebut, sesuai keputusan Pemerintah Provinsi NTB.

Kegiatan pemberian bantuan sembako sekaligus memberikan imbauan dan edukasi kepada para warga dan pedagang kaki lima yang berlangsung, Rabu (14/7/2021) ini turut dihadiri Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.IK M.Si, Kapolresta Mataram, Dir intelkam dan sejumlah anggota dari TNI, Satpol PP dan SKPD terkait.

Mengawali kegiatan Kabid Humas Polda NTB memberi imbauan dan arahan kepada personel yang hendak bertugas untuk dapat menyampaikan imbauan terkait aturan PPKM Darurat dengan cara yang humanis.

“Semua personel dan petugas yang lainnya yang melaksanakan tugas untuk dapat menyampaikan imbauan terkait aturan PPKM Darurat kepada masyarakat dan pedagang kaki lima dengan cara yang santun humanis,” katanya saat apel persiapan di Bundaran ex Bandara Rembiga, Kelurahan Selaparang, Kota Mataram, Rabu malam.

Kombes Artanto menyebutkan, selain memberikan imbauan dan edukasi terkait pemberlakukan jam malam selama PPKM Darurat, aparat kepolisian juga memberikan beberapa sembako kepada para PKL yang berguna meringankan beban hidup mereka selama adanya pelaksanaan PPKM Darurat.

“Selain memberikan imbauan dan edukasi, anggota juga memberika bantuan paket sembako kepada para PKL, Semoga bantuan yang diberikan dapat berguna meringankan beban hidup selama adanya pelaksanaan PPKM Darurat,” harapnya.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, selama tiga hari pemberlakuan PPKM darurat di Kota Mataram, pihaknya melakukan Patroli Besinggungan, dalam artian semua personel Polresta Mataram dan Polsek Jajaran melakukan patroli secara serentak dan kemungkinan saling bertemu di lapangan.

Sebagai pelaksana tugas Kepolisian di Kota Mataram, Heri dan Tin akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pembatasan jam malam selama pemberlakukan PPKM Darurat di Kota Mataram mulai awal hingga 20 Juli mendatang.

“Kami akan terus memberikan imbauan kepada masayarakat terutama pedagang kaki lima tekait pemberlakuan jam malam hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang,” katanya.

Selain memberikan imbauan secara humanis, beberapa pedagang kaki lima juga diberikan sembako oleh petugas yang turun. Sembako tersebut jelas Heri, merupakan sumbangan anggota Polresta Mataram untuk membantu para pedagang yang terdampak karena pemberlakukan PPKM darurat di Kota Mataram.

“Kita juga sadar bahwa para pedagang mempunyai kebutuhan, jadi untuk membantu mereka, dan sebagai bentuk empati kita terhadap pedagang atas musibah Covid ini, maka kita menyisihkan rejeki untuk membantu mereka dalam bentuk pembagian sembako,” pungkasnya.

Heri menyebutkan, pihaknya akan terus mengupayakan pemberian bantuan sembako kepada masyarakat dan pedagang selama pemberlakukan PPKM darurat di Kota Mataram.

“Pembagian sembako tersebut akan terus diusahakan sampai batas pemberlakuan PPKM darurat,” tutupnya. (WR-02)