Pastikan Bantuan JPS Bima Ramah Tepat Jumlah, Mustakim Inspeksi Penyaluran di Desa

1183
Mustakim melakukan inspeksi penyaluran JPS Bima Ramah di Desa Sie, Sabtu (6/6/2020)

BIMA, Warta NTB – Untuk memastikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bima tepat jumlah dan tepat jenis, Mustakim salah satu anggota DPRD Kabupaten Bima melakukan sidak di beberapa desa di Kecamatan Monta Kabupaten Bima, seperti yang dilakukan di Kantor Desa Sie, Sabtu (6/6/2020) kemarin.

Kepada wartawan Duta Partai NasDem perwakilan Daerah Pemilihan Bima I (Woha, Monta, Parado) ini mengatakan, kegiatan yang dilakukan semata-mata untuk menanggapi informasi masyarakat terkait kurannya timbangan beras bantuan JPS Bima Ramah.

“Di dalam paket bantuan itu, jumlah timbangan beras ditetapkan 5 kilogram per kepala keluarga. Untuk menaggapi informasi itu kami melakukan inspeksi ke beberapa desa untuk memastikan bahwa timbangan beras yang disalurkan tempat jumlah,” katanya.

Dari pantauannya di beberapa desa di Kecamatan Monta, Mustakim mengaku belum menemukan adanya kekurangan timbangan beras yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.

“Sejauh ini berdasarkan pantauan kami di beberapa desa, jumlah beras yang disalurkan masih cocok dan tidak ada kekurangan. Jumlahnya sama 5 kilogram,” ujarnya.

Putra asli kelahiran Desa Tangga, Kecamatan Monta ini menjelaskan, bantuan jaring pengaman sosial untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan terdampak akibat Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bima dialokasikan oleh pemerintah daerah sebesar Rp 12 miliar.

Bantuan tersebut, kata dia, dialokasikan Rp 200 ribu per satu kepala keluarga penerima manfaat, tapi kebijakan pemerintah daerah melalui Bupati Bima bantuan Rp 200 ribu itu dijadikan barang.

“Tentu di dalamnya kami sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah akan meninjau kembali dan melakukan pengecekan lapangan terhadap bantuan yang disalurkan untuk memastikan bahwa bantuan JPS Bima Ramah untuk masyarakat tepat jumlah dan tepat jenis,” urainya.

Mustakim berharap bantuan jaring pengaman sosial yang diperuntukan selama masa pandemi Covid-19 tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga berharap bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih antara bantuan sosial pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

“Mudah-mudahan bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih antara bantuan sosial pemerintah pusat, provinsi dan daerah dan para penerima adalah orang-orang yang memang berhak menerima bantuan sosial itu,” pungkasnya. (WR-Budi)