MATARAM, Warta NTB – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Pemudi Penegakan Hukum (KP3H) Bima Mataram melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda NTB dan kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mataram NTB, Selasa (22/2/2022).
Kehadiran mereka mendesak Polda NTB dan BPKP NTB agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana bantuan Program Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karoko Mas dan Yayasan Al Madinah milik salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Bima.
Selain itu kehadiran mereka juga mendorong Polda NTB untuk membongkar sejumlah kasus di Bima serta mendukung institusi Polri dalam rangka penegakan supremasi hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat serta meminta BPKP NTB agar segera mengeluarkan hasil Audit jumlah kerugian negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana PKBM Karoko Mas dan Yayasan Al Madinah yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kabupaten Bima dari Fraksi GERINDRA yang saat ini tengah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bima Kota.
Masa aksi juga menilai Polres Bima Kota telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar di Bima, baik itu kasus narkoba, pelecehan seksual dan yang lebih spesifiknya adalah kasus Korupsi (Exstra Ordinary Crime). Dalam hal ini Kapolres Bima Kota telah mencetak perestasi dalam menegakan supermasi hukum dan menjebloskan banyak pelaku kejahatan ke dalam penjara.
Baca berita terkait:
- Status Kasus Dugaan Korupsi Dana PKBM Oknum Anggota DPRD Bima Naik ke Penyidikan
- Kasus Dugaan Korupsi PKBM Milik Anggota Dewan, Polisi Masih Memeriksa Saksi-saksi
- Genjot Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi PKBM Milik Anggota Dewan, Polisi Periksa 46 Saksi
- Petunjuk BPK, Polisi Akan Periksa 60 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi BKBM Karoko Mas
“Kami beri rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada Polri yang telah bekerja serius dalam menegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu dan melihat status sosial seseorang, baik itu berasal dari golongan atas sekalipun wajib diadili jika itu terbukti melakukan pelanggaran pidana,” ucap Suroso, SH selaku Korlap Aksi.
“Sekali lagi terima kasih banyak kepada Polres Bima kota yang akhir-akhir ini telah bekerja keras dalan membongkar beberapa kasus kejahatan besar di wilayah hukumnya, di antaranya kasus Korupsi Kades Waduruka Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima dan sejumlah kasus-kasus lain,” imbuh dia.
Oleh karena itu, Suroso dan kawan-kawan meminta Polda NTB dan Polres Bima Kota untuk segera menuntaskan sejumlah kasus yang yang saat ini belum dituntaskan salah satunya adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi dana PKBM Karoko Mas dan Yayasan Al Madinah milik salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Bima tersebut.
Suroso menegaskan, dalam aksi tersebut ada beberapa poin pernyataan sikap yang disuarakan antara lain, mendorong Polda NTB untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang ada di NTB termasuk salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dana PKBM Karoko Mas yang merugikan anggaran negara miliaran rupiah yang saat ini tengah ditangani penyidik Polres Bima kota.
“Kami mendorong Polda NTB agar segera berkoordinasi dengan Polres Bima Kota untuk memperjelas dan memberikan kepastian hukum atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana PKBM yang menyeret nama oknum anggota DPRD Kab Bima tersebut,” ujarnya.
Suroso juga meminta BPKP NTB agar segera mengeluarkan hasil audit atas kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah dalam kasus dugaan penyelewengan dana PKBM Karoko Mas dan Yayasan Al-Madinah yang dilaporkan beberapa orang di Mapolres Bima Kota pada bulan Oktober tahun 2019 lalu.
Baca berita terkait:
- Diduga Salahgunakan Dana PKBM, Oknum Aggota DPRD Kabupaten Bima Dipolisikan
- Serius Sikapi Dugaan Korupsi PKBM Milik Anggota Dewan, Polisi Panggil 25 Saksi
- Usut Kasus Dugaan Korupsi PKBM Milik Anggota Dewan, Polisi Periksa 5 Tutor dan 1 Operator
“Setelah hasil audit dari BPKP keluar, kami berharap agar Polda NTB dan Polres Bima Kota segera memberikan kepastian hukum dan menetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi yang merugikan anggaran negara miliaran rupiah tersebut,” harapnya.
Usai menggelar aksi di depan Mapolda NTB dan diterima oleh perwakilan dari Polda NTB, massa aksi KP3H Bima juga melakukan aksi di depan kantor BPKP NTB yang kemudian dilanjutkan dengan audensi bersama pihak BPKP NTB.
Sebagai informasi, kasus dugaan penyimpangan dan penyelewengan anggaran PKBM Karoko Mas yang terletak di jalan Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima dilaporkan lebih dari satu orang pelapor ke Polres Bima Kota pada bulan Oktober tahun 2019 lalu.
Dalam laporan tersebut, pengelola diduga menyelewengkan dana PKBM senilai Rp 1,080 miliar pada tahun anggaran 2018, 2019, dengan berbagai program kegiatan yang ada di dalamnya melalui bantuan ABPN dan hingga kini, kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPRD Fraksi Gerindra itu dalam penanganan Unit Tipidkor Polres Bima Kota. (WR-02)
Baca juga:
- Mahasiswa STIH Bima Desak Polres Bima Kota Tuntaskan Kasus Boimin
- Diduga Mengancam Petinggi Partai, Boimin Akan Dilaporkan Pengurus Gerindra ke Polisi
- Soal Boimin Dilapor, Ini Kata DPC Gerindra Kabupaten Bima
- Dinilai Merusak Nama Baik Partai, DPC Gerindra Akan Beri SP1 Kepada Boimin
- Terkait Dugaan Korupsi PKBM Milik Anggota Dewan, APPI Bima Gedor Kantor Dikbudpora