Operasi Yustisi Tempat Wisata, Polres Dompu Masih Temukan Pelanggar Prokes Covid-19

1118
Operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilakukan Polres Dompu di obyek wisata Pantai Lakey, Minggu (8/11/2020).

DOMPU, Warta NTB – Jajaran Kepolisian Resor Dompu kembali melaksanakan Operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Minggu (8/11/2020). Operasi kali ini menyasar lokasi obyek wisata Pantai Lakey.

Opesasi yang dimulai pukul 12.30 Wita siang dipimpin langsung Kasat Sabhara Iptu Balok Suswantoro. Dari hasil operasi petugas menjaring 93 pelanggar yang masih tidak mematuhi Prokes Covid-19.

Iptu Balok Suswantoro mengatakan, operasi yustisi sengaja dilakukan di tempat wisata mengingat hari ini hari libur yang tentunya akan banyak pengunjung berkerumun.

“Dari hasil operasi sebanyak 93 pelanggar terjaring kebanyakan yang tidak memakai masker. Terhadap para pelanggar masih diberikan hukuman seperti biasa berupa hukuman push up, menghafal pancasila, proklamasi dan surat-suarat pendek,” katanya.

Selain diberikan hukuman, tambah Suswantoro, pelanggar juga diberikan imbauan agar di masa pandemi Covid-19 ini tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dalam beraktivitas sehari-hari terutama memakai masker saat keluar rumah serta menjaga jarak dan menghidari kerumunan.

“Pantauan kami kesadaran masyarakat masih terlihat sangat minim dalam mematuhi Standar Protokol Kesehatan Covid-19, semoga dengan sering operasi seperti ini kedepannya masyarakat akan sadar dan memiliki kedisiplinanan dalam mematuhi Prokes Covid-19,” harapnya. (WR-02)