Pesta Sabu, Tiga Remaja di Dompu Diciduk Polisi, Bandar Diburu

1930
Ketiga remaja yang diciduk masing-masing berinisial F (20) alamat Desa Matua, Kecamatan Woja, G alias B (21) alamat Desa Rasanggaro, Kecamatan Woja, dan I alias S (25) alamat Desa Bumi, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima.

DOMPU, Warta NTB – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Dompu, Sabtu (23/12/2017) mengkap tiga orang remaja yang diduga sedang asyik pesta pesta Sabu di sebuah rumah milik salah satu tersangka di Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Adapun ketiga remaja yang diciduk masing-masing berinisial F (20) alamat Desa Matua, Kecamatan Woja, G alias B (21) alamat Desa Rasanggaro, Kecamatan Woja, dan I alias S (25) alamat Desa Bumi, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima.

Kasubbag Humas Polres Dompu Iptu Suhatta mengatakan, penangkapan tiga tersangka dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan disalah satu rumah tersangka F di Desa Matua, Kecamatan Woja sedang berlangsung pesta sabu yang dilakukan oleh tiga pelaku.

“Atas informasi tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan benar di tempat tersebut sedang ada pesta sabu,” ungkapnya.

Dari hasil menggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu poket sabu, satu buah bong, satu buah sendok sabu, satu buah kaca dan uang tunai sebesar Rp 807 ribu.



Suhatta menjelaskan, berdasarkan keterangan ketiga tersangka barang haram itu diperoleh dari seorang bandar berinisial B (34) beralamat di Lingkungan Kandai dua, Kecamatan Woja, mendapat informasi tersebut polisi langsung bergerak memburu tersangka.

“Saat penggerebekan pelaku tidak berada di tempat, namun dibelakang rumah tersangka petugas berhasil menemukan satu bungkusan rokok surya yang di dalamnya berisi tujug poket yang diduga narkotika jenis sabu dan empat buah plastik klip kosong,” jelasnya.

Ditambahkan, penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Dompu dan jajaranya untuk memberantas penyakit masyarakat seperti pemberantasan Narkoba dan memimalisir angka kriminal lainnya.

“Ketiga terangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Dompu, sedangkan untuk bandarnya masih dicari dan diburu petugas,” ucapnya. (WR-02)