KOTA BIMA, Warta NTB – Tiga pria asal Kota Bima yang berinisial MJ (40) warga Kecamatan Raba, RR (26) warga Kecamatan Mpunda dan MI (30) Warga Kecamatan Rasanae Barat digelandang Tim Puma 2.
Ketiga terduga digelandang Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo karena diduga menjadi penadah handphone hasil kejahatan.
“Ketiga terduga penadah ditangkap Tim Puma 2 Selasa sore kemarin,” kata Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu (05/01/2022).
Kasat Reskrim menjelaskan, ketiga terduga penadah yakni MJ (40) warga Kecamatan Raba Kota Bima dan RR (26) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima dan MI (30) Warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, pengungkapan kasus ketiga penada tersebut berdasar laporan ADUAN/K/765/XII/2021/NTB/Polres Bima Kota pada hari Kamis tanggal 23 Desember 2021.
“Tiga penadah serta barang bukti, telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (RED)