Jakarta, Wartantb.com – Presiden Joko Widodo serahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Istana Negara Jakarta, Rabu, 7 Desember 2016. DIPA adalah dasar pengeluaran negara dan pencarian dana atas beban APBN, sekaligus menjadi dokumen pendukung atas kegiatan akuntansi pemerintah.
“Tadi sudah diserahkan DIPA untuk 87 kementerian/lembaga dengan nilai 763,6 triliun serta DIPA transfer daerah dan dana desa tahun 2017 sebesar Rp764,9 triliun,” kata Presiden mengawali sambutannya.
Dilansir dari Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, DIPA 2017 dilaksanakan lebih awal agar kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat untuk mendukung pembangunan dan pengadaan barang dan jasa. Diharapkan ini semua dapat berjalan sebelum mulai tahun anggaran.
Belanja negara sebesar Rp2.080,5 triliun telah dialokasikan pemerintah dalam APBN. Dari jumlah tersebut, pemerintah kemudian menyerahkan DIPA pada 87 kementerian/lembaga sebesar Rp763,6 triliun. Sementara itu, DIPA transfer daerah dan dana desa tahun 2017 yang diserahkan ialah sebesar Rp764,9 triliun.
Presiden kembali tegaskan agar APBN dapat menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah melambatnya ekonomi global. Diharapkan, perlambatan tersebut tak mempengaruhi jajarannya dalam bekerja.
“Karena yang kita inginkan sekarang ini adalah bekerja dengan optimisme yang tinggi,” tegasnya.
Transfer Dana ke Daerah
Presiden menyampaikan bahwa alokasi dana dari pemerintah pusat untuk daerah sudah mengalami peningkatan. Hal tersebut menunjukkan peranan daerah yang telah diakui pemerintah untuk bersama menyelesaikan persoalan-persoalan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, serta kesenjangan. Untuk tahun 2017, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp764,9 triliun.
Namun, seiring dengan kenaikan tersebut, Presiden meminta pemerintah daerah untuk terus membantu meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.
“Saya titip juga, untuk melanjutkan terus upaya menghilangkan berbagai hambatan yang mampu mendongkrak peringkat kemudahan berusaha, terutama di daerah. Ini keluhan di daerah masih banyak. Di pusat masih ada beberapa, tapi di daerah masih banyak. Di BKPM Bapak/Ibu bisa cek sekarang yang dulu 6-8 bulan sekarang hanya 3 jam. Itu untuk 8 izin. Saya kira daerah juga harus melakukan hal yang sama,” ujar Presiden.
Selanjutnya, Presiden juga ingatkan jajarannya untuk senantiasa berjalan bersama dengan sektor swasta. Sebab, kehadiran swasta amat diperlukan untuk ikut menggerakkan roda perekonomian nasional maupun daerah dengan menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, serta mendorong produktivitas dan inovasi. Apalagi, peran APBN terhadap PDB tak lebih dari 20 persen.
Untuk itu, Presiden sampaikan agar dana APBN tak disalahgunakan. Beliau selanjutnya menyerahkan upaya pencegahan dan penindakan kepada mekanisme yang telah berlaku.
Dalam acara ini, turut diserahkan penghargaan Anugerah Dana Rakca Tahun 2016 bagi sejumlah daerah yang berkinerja baik dalam tata kelola keuangannya. Presiden berharap penghargaan ini dapat memotivasi para penerimanya serta menginspirasi daerah-daerah lain untuk ikut berprestasi.
Turut hadir dalam acara tersebut ialah Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri kabinet kerja, perwakilan gubernur, walikota serta bupati. (HKS)