Sederhanakan Laporan SPJ, Presiden Jokowi: Tak Boleh Ada Lagi Laporan Bertumpuk di 2017

1349
Presiden melihat bahwa kini jajaran pemerintah lebih tersita waktunya hanya untuk membuat laporan pertanggungjawaban. Foto: Biro Pers Setpres

Jakarta, Wartantb.com – Presiden Joko Widodo berulang kali nyatakan kegeramannya pada proses pengurusan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) yang dinilai menghabiskan energi para aparatur sipil negara. Sebab, beliau telah berulang kali melihat sendiri terjadinya inefisiensi birokrasi oleh karena pengurusan SPJ tersebut. Demikian disampaikannya saat penyerahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Istana Negara Jakarta, Rabu, 7 Desember 2016.

Dilansir dari Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Presiden menerangkan bahwa banyak pegawai yang tidak fokus pada tugas pokoknya hanya karena mengurus SPJ. Bahkan, jam lembur yang diambil pun tersita untuk mengurus hal tersebut. Inilah hal yang disayangkan oleh Presiden.

“Penyuluh pertanian misalnya, bekerja lembur seharusnya untuk memberikan sosialisasi kepada para petani, bukan untuk mengerjakan SPJ. Guru dan kepala sekolah juga sama. Lembur sampai malam apa ini? Di PU (Kementerian Pekerjaan Umum) juga sama,” jelas Presiden.

Setelah ditelusuri, rumitnya proses pengurusan SPJ tersebut salah satunya  karena banyak permintaan pertanggungjawaban yang harus dibuatkan laporannya. Padahal menurut Presiden, banyaknya laporan tersebut tak menjamin penyelewengan dana pemerintah menjadi berkurang.

“Menurut saya paling penting dua cukup. Paling penting bagaimana mudah untuk dikontrol dan dicek. Jangan laporan bertumpuk-tumpuk, tapi korupsi juga masih banyak. Untuk apa? Tidak ada korelasi laporan bertumpuk-tumpuk itu. Asal manajemen kontrol baik, saya kira penyelewengan akan berkurang,” ujarnya.

Persoalan ini belakangan memang menjadi perhatian Presiden. Bila melihat ke belakang, Presiden pertama kali menyinggung hal ini saat dirinya memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2016 di Istana Negara, Selasa 20 September 2016 lalu.

Saat itu, ia mempertanyakan apakah yang selama ini sering dilakukan itu benar adanya. Sebab, Presiden melihat bahwa kini  jajaran pemerintah lebih tersita waktunya hanya untuk membuat laporan pertanggungjawaban.

“Saya melihat hampir 60 sampai 70 persen birokrasi kita ini setiap hari mengurusnya SPJ. Maaf, kalau orientasi kita ke situ menurut saya keliru,” ujarnya saat itu.

Untuk itu, beliau perintahkan jajarannya untuk menyederhanakan proses pengurusan SPJ tersebut. Hal ini agar aparat pemerintah dapat lebih fokus dalam mengerjakan apa yang seharusnya menjadi pekerjaan dan tanggung jawabnya.

“Saya sudah perintahkan ke Menkeu agar 2017 tidak ada laporan lagi yang sampai rangkap 16 atau 44, tidak ada! Energi kita habis mengurus SPJ. Saya sudah perintahkan maksimal 2 (rangkap),” tegas Presiden.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyanggupi untuk mengupayakan instruksi Presiden tersebut. Ia juga mengatakan bahwa mulai tahun 2017, pencairan maupun penyaluran bantuan sosial dan bantuan pemerintah akan disederhanakan. Dengan demikian, masyarakat penerima dana bantuan dan pengelola dana dapat  lebih fokus mencapai sasaran kegiatan dan pembangunan dibanding sibuk mengurus SPJ.

“Kami akan monitor sangat detail penyederhanaan SPJ,” tutup Sri Mulyani. (HKS)