Seleksi Cakep Dinilai Bermasalah, SGI Segel Kantor UPT Layanan Dikmen PK-PLK Bima

1949

BIMA, Warta NTB – Meduga adanya kejanggalan dalam pelaksanaan seleksi Calon Kepala Sekolah (Cakep) yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sejumlah peserta seleksi Cakep yang tergabung dalam organisasi Serikat Guru Indonesia (SGI) melakukan aksi protes ke UPT Layanan Dikmen PK-PLK Bima, Rabu (23/10/2019).

Aksi yang dilakukan peserta seleksi calon kepala sekolah tingkat SMA/SMK/SLB Kabupaten Bima dan Kota Bima ini berbuntut pada penyegelan kantor dinas setempat. Mereka kecewa karena saat mendatangi kantor tersebut Kepala UPT Layanan Dikmen PK-PLK Bima H. Sanusi Yasin, S.Pd M tidak berada di tempat mereka pun langsung menyegel kantor setempat menggunakan rantai dan gembok.

Ketua SGI Kabupaten Bima Eka Ilham, M.Si mengatakan, aksi ini dilakukan menyusul adanya kejanggalan dalam pelaksanaan seleksi calon kepala sekolah yang dilakukan oleh Dikpora Provinsi NTB terutama pada tahap awal seleksi administrasi sampai pada pengumuman hasil seleksi administrasi.

“Bahwa telah terjadi penundaan pengumuman hasil seleksi administrasi oleh DinasDikbud NTB, yang memuncullcan banyak tanda tanya dari peserta seleksi yang seharusnya di umumkan tanggal 14 Oktober narmun diundur ke tanggal 22 Oktober 2019 tanpa memberikan alasan kenapa diundur pengumumannya,” tanya dia.

Kata Eka Ilham, bahwa dalam melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan bahan tidak pernah disampaikan akan menggunakan Dapodik Online, namun dalam kenyataannya menggunakan Dapodik Online sebagai acuan verifilkasi dan validasi data, sehingga tidak sesual aturan yang berlaku.

Selain itu, dalam Permendikbud tidak menyebutkan Dapodik Online sebagai alat verifikasi dan validasi. Dalam melakukan verifikasi dan validasi bahan administrasi tidak menunjukan azas transparansi dan akuntabilitas public bahkan menetapkan keputusan yang diskriminatif tanpa alasan yang jelas.

“Dan pengumurman hasil seleksi administrasi tersebut tidak disertai dengan keterang atau alasan kenapa peserta dinyatakan tidak lolos seleksi. Oleh karena itu kami merasa sangat dirugikan akibat permasalahan tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, sejumlah pendidik dalam aksi ini menuntut agar pengumuman hasil seleksi administrasi dibatalkan karena tidak sesuai dengan Permendikbud nomor 6 tahun 2018, karena seleksi calon kepala sekolah tahun 2019 telah mencederai asas transparansi dan akuntabilitas peserta calon kepala sekolah dengan menjadikan seleksi administrasi sebagai alat ukur kemampuan SDM bukan seleksi substansi atau akademik sebagai alat ukur kemampuan.

“Kami meminta kepada Gubernur NTB untuk mencopot Kepala Dinas Dikbud NTB dari jabatannya beserta Kabid dan Kasi yang terkait dalam Panitia Seleksi, karena dianggap tidak konsisten dengan amanat Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018, sehingga dalam mengambil keputusan terkesan sewenang-wenang,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Eka Ilham juga meminta Kepala Cabang Dinas Dikmen Kabupaten Bima dan Kota Bima menyampaikan dan menindaklanjuti pernyataan sikap ini untuk disampaikan ke Dinas Dikbud Provinsi NTB dimana seleksi calon kepala sekolah tahun 2019 merupakan preseden buruk bagi dunia pendidikan.

Merespon aksi para pendidik yang tergabung dalam SGI tersebut, Kasubag Tata Usaha H. Ahmad berupaya menemui massa SGI. Namun upaya mantan Kepala Samsat Panda tersebut gagal

Tak lama, Kepala UPT Dikmen PK PLK Drs H Sanusi Yasin,S.Pd M.Pd menemui massa. Mantan Kepala SMKN 3 Kota Bima ini menjelaskan beberapa point. “Saya akan perjuangkan nasib teman teman dan saya juga kaget dengan pengumuman kemarin, proses verifikasi ketentuan khusus sebelum dilakukan tes,” katanya.

Diakuinya, dirinya telah menerima informasi dari Dinas Dikbud Provinsi NTB berkaitan pelaksanaan seleksi Cakep. Akan tetapi menjelang pelaksanaan tes tidak ada informasi lebih lanjut.

“Beberepa sekolah yang ikut tersebut kami nilai juga tidak ada info yang valid yang masuk pada kami,” katanya.

Menurutnya, UPT Dikmen PK PLK NTB di Panda Bima tetap intens berhubungan dengan Dinas Dikbud Provinsi NTB, khususnya dengan tim penilai berkas dan verifikasi online.

“Nanti kita langsung ke provinsi dan gubernur. Saya akan bantu tuntutan rekan rekan,” katanya.

Jawaban Kepala UPT Dikmen PK PLK NTB tersebut direspon oleh massa. Salah satunya Cakep yang tidak lolos seleksi. Bahwa sebaiknya tidak perlu langsung berangkat ke Mataram untuk bertemu Dinas Dikbud maupun Gubernur NTB, namun cukup menyampaikan informasi itu.

“Kalau bapak tidak mampu menyampaikan aspirasi kami ke Kepala Dinas Dikbud Provinsi (NTB), jangan sampai kejadian ini berlarut jangam sampai menggangu aktivitas sekolah,” ancam Fahmi Khatib.

Tak lama setelah melalui hearing, segel kantor UPT Dikmen PK PLK NTB di Panda Palibelo kembali dibuka sekira pukul 13.50 Wita. (WR-Man)