BIMA, Warta NTB – Serikat Guru Indonesia (SGI) mempertanyakan kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima. Pasalnya SK guru pensiun golongan IV/a di Kabupaten Bima yang pensiun per tanggal 31 Desember 2018 lalu hingga kini belum juga diterbitkan.
“Kalau dilihat dari proses yang dilakukan sejak Juni 2018, seharusnya SK pensiun sudah dikeluarkan karena ini berkenaan dengan tunjangan para guru pensiun,” ungkap Eka Ilham M.Si Ketua Umum Serikat Guru Indonesia Kabupaten Bima, Kamis (17/1/2019).
Eka menyayangkan, jika predikat WTP yang diraih Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2018 lalu berbanding terbalik dengan fakta di lapangan karena kinerja dan pelayanan di BKD Kabupaten Bima tidak sesuai harapan publik.
“Para pensiunan guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa seharusnya persoalan administrasi sudah selesai dan pada bulan Januari 2019 ini mereka harusnya sudah menerima apa yang menjadi haknya,” katanya.
Oleh karenanya, Eka mendesak BKD Kabupaten Bima agar segera mengeluarkan SK pensiun bagi guru golongan IV/a yang telah lama menunggu kejelasan ini.
“Sesegera mungkin BKD mengeluarkan SK pensiun, kalaupun ada kendala pihak BKD segera menuntaskan. Jangan sampai mereka menunggu cukup lama,” tegasnya.
Ketua SGI menambahkan, sebagai abdi negara yang telah mengabdi puluhan tahun paling tidak ada penghargaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bima atau BKD kepada para guru pensiun, bukan malah dipersulit dengan proses administrasi yang berbelit-belit.
“Paling tidak pemerintah Kabupaten Bima dalam hal ini BKD seharusnya memberikan penghargaan kepada para guru dengan mempercepat proses penerbitan SK mereka,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan Kepala BKD Kabupaten Bima belum dapat dikonfirmasi. (WR-04)
Baca berita terkait: