Ini Penjelasan BKD Kab Bima Terkait Keterlambatan SK Pensiun IV/a

1766
Dr. Ruslan Kepala Bidang Kesejahteraan Pegawai BKD Kabupaten Bima.

BIMA, Warta NTB – Terkait keterlabatan penerbitan SK pensiun guru dan pengawas golongan IV/a yang menjadi sorotan organisasi Serikat Guru Indonesia (SGI) Kabupaten Bima beberapa waktu yang lalu.

Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kabupaten Bima melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesejahteraan Pegawai Dr. Ruslan menjelaskan, penerbitan SK pensiun saat ini dalam tahap proses.

“Jika tidak ada kendala, Insya Allah dalam bulan Januari ini akan dituntaskan,” jelasnya saat ditemui wartawan Warta NTB di kantor BKD setempat, Selasa (22/1/2019).

Ruslan mengatakan, keterlambatan SK pensiun juga disebabkan beberapa faktor diantaranya karena bertepatan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilaksanakan secara nasional beberapa waktu yang lalu, jadi pegawai BKN banyak yang tugas luar.

Baca berita terkait:

“Kendala seperti ini tidak hanya dihadapi Kabupaten Bima saja, tetapi di seluruh wilayah NTB, bahkan di timur Atambua hingga Denpasar,” katanya.

Kabid yang juga didampingi Kasubid Kepegawaian Prihartini S.Sos ini mengungkapkan, saat ini Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis (Pertek) Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil yang SK  per tanggal 31 Desember 2019 telah dikeluarkan BKN.

“Alhamdulillah semua sudah mendapatkan PERTEK dari BKN tinggal dinaikan ke Bupati, maka semuanya akan dituntaskan pada bulan Januari ini,” ungkapnya.

Terkait kendala tehnis adanya keterlambatan penerbitan SK guru dan pengawas pensiun golongan IV/a yang menjadi sorotan? Ruslan menjelaskan, proses Pertek SK pensiun bagi golongan IV/a dilakukan BKN Denpasar, sedangkan golongan IV/b dilakukan di pusat.

“Jadi sekarang bukan hanya SK-nya saja yang dikeluarkan, tetapi dengan pedoman pemberian pertimbangan teknis atau Pertek yang dikeluarkan BKN, setelah mendapat Pertek dari BKN baru SK pensiun kami proses dan yang jelas di bulan Januari ini akan diterbitkan,” tutupnya. (WR-04)