Satu Pelaku Penganiyaan Pemuda Risa di Pantai Wane Serahkan Diri ke Polsek Monta

1550
Pelaku berinsial JK alias Jeki menyerahkan diri kepada Bhabinkamtibmas Desa Tolotangga yang kemudian diamankan ke Polsek Monta, Minggu (3/1/2021).

BIMA, Warta NTB – Satu orang pelaku penganiyaan terhadap Anang Makruf (19) pemuda Desa Risa, Kecamatan Woha yang terjadi di area wisata Pantai Wane, Dusun Wane, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Jumat (1/1/2020) lalu, menyerahkan diri ke Polsek Monta.

Pelaku berinsial JK alias Jeki warga Dusun Wane, Desa Tolotangga adalah salah pelaku yang ikut mengeroyok korban. Jeki menyerahkan diri kepada Bhabinkamtibmas Desa Tolotangga Bripka Suherman saat melakukan patroli yang kemudian diserahkan ke Polsek Monta, Minggu (3/1/2021).

Kapolsek Monta Iptu Takim membenarkan, penyerahan diri salah satu pelaku dari tiga orang yang masih diburu Polsek Monta dalam kasus penganiyaan tersebut.

Kata Kapolsek, saat melakukan patroli di Dusun Wane, Bhabinkamtibmas Desa Tolotangga bertemu dengan orang tua Jeki. Selanjut pelaku diserahkan oleh orang tuanya kedapa Bripka Suherman dan langsung dibawa ke Polsek Monta.

“Saat ini Jeki telah diamankan di Polsek Monta bersama satu orang pelaku lain berinisial JN (21) warga Dusun Wane, Desa Tolotangga yang sebelumnya ditangkap personel Polsek Monta dalam kasus yang sama,” katanya.

Kapolsek Monta menjelaskan, setelah Jeki menyerahkan artinya masih ada dua tersangka lain yang masih diburu Polsek Monta dalam kasus penganiyaan tersebut yakni  MH dan SM.

“Setelah dua orang sudah diamankan. Masih ada dua terduga lain yang masih harus dikejar anggota. Kami harap dua pelaku lain tersebut agar menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pinta Kapolsek.

Seperti berita sebelumnya, kasus penganiyaan itu berawal ketika korban bersama temannya Sania Riyanti alias Sonya (19) warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta berboncengan dengan sepeda motor hendak pulang dari Pantai Wane menuju rumah masing-masing.

Namun saat mereka pulang, tepatnya di pemukiman warga Dusun Wane, Desa Tolotangga, keduanya dihadang oleh pelaku berinisial MH dan SM yang menanyakan asal korban, setelah korban menjawab berasa dari Desa Risa secara tiba- tiba kedua pelaku langsung memukul korban menggunakan tangan mengepal.

Kemudian dua pelaku lainnya berinsial JK dan JN ikut memukul korban menggunakan tangan mengepal juga. Sonya yang melihat temannya dikeroyok langsung berupaya melerai sehingga dirinya juga terkena pukulan dari pelaku

Akibat kejadian itu, korban Anang Makruf mengalami bengkak pada kening alis kiri, bengkak pada kening alis kanan, luka gores dibelakang telinga kiri, bengkak pada bagian kepala belakang di atas leher, luka lecet di samping kanan mata dan bengkak pada alis kiri.Sedangkan korban atas nama Sania Riyanti mengalami memar pada pelipis sebelah kiri.

Atas peristiwa penganiayaan itu, keluarga korban Sania Riyanti yang berasal dari Desa Tolouwi melakukan aksi blokir jalan tepatnya di Lapangan Desa Tolouwi depan SDN Inpres Tolouwi.

Namun aksi blokir jalan itu tidak berlangsung lama setelah Kapolsek Monta Iptu Takim dan Kasubsektor Wilamaci Aiptu Syahril bersama personel tiba di lokasi dan melakukan negosiasi dengan keluarga korban untuk membuka jalan dan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

Peristiwa penganiyaan itu kemudian dilaporkan secara resmi oleh kedua korban di Polsek Monta sekitar pukul 18.00 Wita, Jumat (1/1/2020). (WR-Al)