
BIMA, Warta NTB – Arena judi sabung ayam yang terletak di Bendungan Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima digerebek anggota Polsek Madapangga, Sabtu (21/9/2019).
“Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 13.10 wita, petugas tidak berhasil mengamankan pelaku karena mereka sudah melarikan diri sebelum Polisi datang ke TKP,” kata Iptu Hanafi Kasubbah Humas Polres Bima.
Dari hasil pengerebakan yang dipimpin langsung Kapolsek Madapangga Ipda Rusdin tersebut, petugas berhasil mengamankan dua ekor ayam aduan yang ditinggalkan pemilik dan perangkat gelanggang yang digunaka untuk ayam aduan.
“Dua ekor ayam aduan yang ditemukan langsung disembelih di TKP dan untuk mencegah para pemain kembali, petugas juga membakar arena gelanggang dan saran yang digunakan untuk judi sabung ayam,” jelasnya.
Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S.IK melalui Kasubbag Humas menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah berperan peran aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisi terkait adanya tindak pidak atau penyakit sosial yang dapat menimbulkan keresahan pada masyarakat.
“Penggerebekan berkat adanya informasi masyarakat sehingga petugas dengan cepat merespon informasi tersebut dan kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang peduli dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian,” ucapnya. (WR-Man)