Aparat Desa Kabupaten Bima Hadiri Lounching dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

1210

Bima,Wartantb.com – Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M. Noer bertempat di Paruga Convention Hall Kota Bima, Selasa (22/8/2017) melakukan lounching dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk aparatur desa yang berada di 191 desa se-Kabupaten Bima.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bima Iguh Bimantoroyudho, Kepala Wilayah BPJS Banuspa (Bali, Nusatenggara) beserta seluruh jajarannya, kepala DPMDES kabupaten Bima, Direktur Utama PD. Wawo, ketua TIM Penggerak PKK Kabupaten Bima, Unsur Perlindungan Anak dan Perempuan serta seluruh aparatur desa se-Kabupaten Bima.

Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M. Noer mengatakan dengan adanya lounching dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan diharapkan aparat desa Se-kabupaten Bima terdaftar sebagai peserta BPJS sehingga memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi aparatur dan keluarga yang meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi aparatur desa jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja dan meninggal dunia saat melaksanakan tugas, maka dalam hal tersebut kartu BPJS sangatlah bermanfaat.

Wabup mengaku sangat mendukung penerapan program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga aparatur desa dapat mendaftar sebagai anggota BPJS guna memberikan jaminan kerja dan jaminan sosial. Maka kegiatan ini sangat penting untuk terus dilakukan karena mengingat kurangnya pemahaman masyarakat maupun aparatur desa tentang BPJS Ketenagakerjaan.

“Selama ini banyak masyarakat dan aparatur desa yang beranggapan peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk kalangan pekerja formal saja. Namun sebenarnya berdasarkan UU No 24 Tahun 2011, BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan Hukum Publik yang ditunjuk oleh  Pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja formal  dan pekerja informal,” kata Wakil Bupati.

Dahlan berharap dengan adanya lounching dan sosialisasi BPJS ketenagakerjaan, kedepan aparatur desa mengetahui dan memahami pentingnya keberadaan BPJS ketenagakerjaan yang dapat melindungi dirinya dalam melaksanakan pekerjaan.

Kepala BPJS Kabupaten Bima Iguh Bimantorayuda dalam pengantarnya menyampaikan, dengan diluncurkanya program BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengetahui cakupan pelayanan dan jumlah tabungan. Selain itu, memberikan informasi terbaru kepada peserta dengan memanfaatkan teknologi apabila telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan peserta akan lebih mudah mengakses seluruh informasi jaminan pelayanan.

“Program ini bisa didownload secara gratis dan bisa diakses kapanpun, sekaligus bisa mendapatkan perlindungan lengkap, jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP),” jelasnya.

Disamping itu, semenjak bulan Oktober tahun 2016 s/d bulan Desember tahun 2017 sudah ada 17 desa yang sudah masuk kedalam program BPJS ketenagakerjaan dan pada bulan Agustus s/d Nopember tahun 2017 jumlah anggota yang mendaftar kedalam program BPJS Ketenagakerjaan ini sebanyak 2.200 aparat desa yang telah terdaftar sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Kuswahyudi, dimana BPJS dapat dikelompokan menjadi dua bagian yaitu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Dengan dilakukanya lounching BPJS ketenagakerjaan memberikan jaminan kepada seluruh aparatur desa agar mendapat kepastian keberlangsungan arus penerimaan keluarga sebagai pengganti penghasilan yang hilang akibat resiko sosial.

Dalam UU Nomor 40 tahun 2004 disebutkan tentang system jaminan sosial yang mana dalam UU ini diamanatkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

Dengan adanya UU ini, maka para aparatur pemerintah mendapatkan perlindungan lengkap, jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP). “Ini semua dalam wujud memberikan hak berupa perlindungan, jaminan pensiun dan jaminan kematian bagi aparat desa dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.

Momentum tersebut dirangkaikan dengan penyerahan kartu peserta BPJS ketenagakerjaan bagi 191 desa oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Kuswahyudi kepada wakil Bupati Bima, serta penyerahan cinderamata dari Wakil Bupati kepada Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa. (WR-02)