Wakil Walikota Bima Sampaikan Penjelasan Atas Raperda APBD Perubahan Tahun 2017

931

Kota Bima, Wartantb.com – Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bima tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2017 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bima, Rabu, (23/8/2017).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syahbuddin, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD M. Syafei, ST, serta unsur FKPD Kota Bima dan para pimpinan Organisasi Perangkat Dareah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Bima.

Dalam pidatonya, Wakil Walikota menyampaikan apresiasi atas kemitraan antara pihak legislatif dengan eksekutif, sehingga memungkinkan agenda pembangunan terlaksana dengan baik.

Disampaikan oleh Wakil Walikota, seiring arah kebijakan pembangunan nasional, maka kebijakan belanja Kota Bima pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 adalah: (1) pemenuhan belanja aparatur berupa gaji dan tunjangan dalam upaya meningkatkan kinerja aparatur; (2) belanja operasional satuan kerja perangkat daerah dalam mendukung pelayanan publik; (3) mendukung program-program prioritas pemerintah dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi guna mendorong investasi; serta (4) meningkatkan akuntabilitas pemerintah terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintah yang baik.

Dengan kebijakan tersebut, maka belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp 6.448.555.865,44,- atau Rp 6,4 Miliar.

Selanjutnya Wakil Walikota menyerahkan dokumen Raperda APBD-P TA 2017 yang berisi penjabaran Perubahan APBD untuk dibahas dan dievaluasi oleh anggota DPRD, sekaligus memberikan saran dan koreksi untuk penyempurnaan pada masa mendatang. (WR-02)