Diduga Mengancam Petinggi Partai, Boimin Akan Dilaporkan Pengurus Gerindra ke Polisi

3158
Boimin anggota DPRD Kabupaten Bima Fraksi Gerindra (kiri) dan Baharudin Ishaka Sekjen DPC Gerindra Kabupaten Bima (kanan).

BIMA, Warta NTB – Setelah menghadapi laporan atas dugaan penyimpangan dana  Program Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karoko Mas dan Yayasan Al-Madinah miliknya yang dilaporkan oleh beberapa orang di Polres Bima Kota beberapa waktu lalu, kini Boimin akan menghadapi persoalan baru.

Rentetan peristiwa yang dihadapi oleh anggota DPRD Kabupaten Bima, Daerah Pemilihan  Kecamatan Wera-Ambalawi ini nampaknya akan terus berlanjut. Pasalnya, kasus dugaan korupsi yang menyeret namannya belum selesai diusut, kini ia akan menghadapi laporan dari petinggi partainnya sendiri atas dugaan pengancaman dan pembunuhan terhadap petinggi Partai Gerindra.

Laporan itu akan disampaikan partai pengusung, menyusul adanya dugaan pengacaman yang dilontarkan oleh Boimin saat siaran langsung akun Facebook milik Ahyadin warga Desa Wora, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima sekitar pukul 23.10 Wita, Senin (9/12/2019) malam.

Dalam video yang berdurasi 53.21 menit, Boimin yang kerap dipanggil “Dae” oleh beberapa aktivis Wera dalam video tersebut  ikut nimbrung memberikan tanggapan terkait topik yang disodorkan oleh pemilik akun seperti isu pemilihan kepala desa, Pilkada dan soal tambang pasir besi PT. JMK di Kecamatan Wera.

Namun di tengah video live sedang berlangsung sekitar menit ke 48.16 terdengar suara yang diduga Boimin menelepon seseorang yang ia panggil dengan sebutan  ketua.  Dalam percakapan yang menggunakan bahasa Bima ini, ia menayakan tentang pemilik Media Warta NTB.

Pertanyaan itu, ia lontarkan kemungkinan setelah membaca pemberitaan media online Warta NTB terkait sikap Partai Gerindra yang disampaikan melalui Sekjen DPC Gerindra Kabupaten Bima Baharudin Ishaka, SH terhadap kasus yang dihadapi Boimin atas laparan dugaan korupsi dana BKBM Karoko Mas dan Yayasan Al-Madinah yang ia kelola sebelum menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bima.

Baca berita terkait:

Diduga gusar dengan pemberitaan, ia pun mengeluarkan nada-nada ancaman yang diduga ditujukan kepada Sekjen Gerindra dan Ketua serta beberapa media yang ikut memberitakan terkait dugaan korupsi PKBM Karoko Mas dan Yayasan Al-Madinah yang saat ini masih ditangani penyidik Tipidkor Polres Bima Kota. Berikut nada-nada acaman dalam video live tersebut yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia.

“Halo, Asalamualaikum pak ketua, dimana posisinya. Siapa pemilik media Warta NTB? Apa maksud pernyataan Bahar dalam berita itu, apa dia tidak takut dibunuh orang, kasi tahu dia pak ketua, saya bukan seperti orang lain, akan saya tikam dia sampai mati,” ketusnya dengan nada tinggi.

Selain itu, dalam video live tersebut  juga terdengar bahwa ia akan menelepon H. Syamsuddin atau Aji Syam yang kemungkinan dimaksud adalah Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima untuk klarifikasi.

“Saya akan menelpon Aji Syam, saya akan tanya langsung, apakah mereka berani mati supaya saya bunuh satu persatu agar mereka cepat mati semua,” ujarnya.

Nada-nada tinggi yang disampaikan oleh penelepon pun didengarkan oleh beberapa pemuda Wera yang sedang live dan berdiskusi di sebuah kedai kopi yang diperkirakan berada di Kelurahan Jatiwangi di depan kampus STKIP Taman Siswa Kota Bima.

Mendengar kata-kata acamana yang muncul, pemilik akun yang sedang live pun memintanya untuk bersabar. “Sabar dae, sabar dae, nanti saya kasi mati ini,” ucapnya dilanjutnya dengan gelak tawa.

Baca juga:

Sementara salah satu pemuda lain yang juga mendengarkan percakapan itu mengingatkan anggota dewan agar tidak mengeluarkan kata-kata kasar dan mengancam. “Dae inikan Pak Dewan (anggota DPRD),” ingatnya sembari melanjutkan diskusi mereka..

Dalam video live tersebut pemilik akun juga  beberapa kali terdengar mengajak Kasat untuk ngopi. “Nikmati kopi ini Pak Kasat,” ajaknya.

Terkait ancaman dalam video live tersebut, Baharudin Sekjen Gerindra Kabupaten Bima yang dihubungi Kamis kemarin menegaskan akan melaporkan Boimin ke Polres Bima kota untuk mempertanggung jawabkan semua perkataannya dan sedang melakukan konsultasi hukum.

“Jika ini memenuhi unsur, maka untuk meminta perlindungan dan menjaga marwah partai, kami harus melapor resmi atas ancaman tersebut,” ucapnya.

Setelah melakukan konsultasi dengan penasehat hukum partai, Baharudin menyebutkan, dari hasil analisis penasehat hukum bahwa ancaman Boimin memenuhi unsur pidana.

“Itu hasil konsultasi saya dengan penasehat hukum partai, dan demi keselamatan diri dan integritas partai, maka secepatnya kasus ini akan kami laporkan,” katanya, Jumat (13/12/2019).  

Selain itu, pantauan wartantb.com hingga pukul 17.27 Wita, Jumat (13/12/2019) video live akun Ahyadin  telah  mendapat like 46 orang, 56 komentar, 1 kali dibagikan dan 355 kali tayang. (WR)

Baca juga: