Bawa 1 Kilogram Sabu, Pria Aceh Diringkus Polisi di Sebuah Hotel Berbintang di Mataram

1217

MATARAM, Warta NTB – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil menggagalkan penyelundupan 1 kilogram Sabu masuk ke Kota Mataram.

Dari hasil operasi tersebut Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial IH (25) warga asal Aceh di sebuah hotel berbintang di Kota Mataram, Selasa (14/6/2022).

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Purusa Utama, SE S.IK yang memimpin langsung penangkapan di TKP mengatakan pihaknya yang mendapat informasi tersebut langsung bertindak.

“Dalam penggeledahan, kami menemukan dua bungkus plastik kristal bening yang kami duga Sabu, seberat bruto 1 kilogram,” ungkap di TKP.

Dikatakannya, informasi dari IH sedang menunggu kurir dari pembeli. “Saat ini kami masih menunggu kurirnya akan mengambil barang,” katanya.

Sementara itu, IH mengaku sudah menjadi kurir selama dua tahun dan akan menikah dalam waktu dekat ini.

“Saya baru kali ini mengantar ke Lombok dan diupah 40 juta,” akunya saat ditanya polisi. (WR-02)