Jakarta, Wartantb.com – Rapat Dewan Energi Nasional yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memutuskan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), di mana di dalamnya juga memasukkan program pengadaan listrik 35.000 MW menjadi target sampai dengan tahun 2019.
“Dalam RUEN telah ditetapkan, diputuskan kembali, walaupun untuk mencapai 35.000 MW bukan persoalan yang mudah, Presiden dan Wakil Presiden tetap memutuskan itu menjadi target sampai dengan tahun 2019,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan usai sidang paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) dan rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/1) sore.
Walaupun dalam perhitungan, baik oleh PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara (PLN), maupun Menteri ESDM, kurang lebih bisa dicapai plus minus 20 – 22.000 MW, menurut Seskab, Presiden tetap menetapkan bahwa untuk proyek 35.000 MW targetnya tetap diputuskan.
Baca Juga : Inilah Besaran Hak Keuangan Bagi Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional
Sementara yang terkait dengan energi baru terbarukan, menurut Seskab, karena Indonesia sudah meratifikasi COP Paris dan kemudian kemarin Maroko kita juga sudah melakukan, maka apa yang sudah menjadi kesepakatan atau keputusan hal yang berkaitan dengan energi baru terbarukan, kita akan mengikuti itu.
“Sehingga, target pada tahun 2017, walaupun kita mengestimasi baru bisa 7 persen, maka target itu memang sudah ditetapkan 11 persen,” jelas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung seraya menambahkan, untuk tahun 2025 targetnya adalah 23 persen.
Untuk itu, lanjut Seskab, Presiden meminta kepada Menteri ESDM dan juga Dewan Energi Nasional membuat blue print jangka panjang. Tidak hanya bergantung pada energi fosil, tetapi pada energi-energi baru terbarukan lainnya, seperti udara, kemudian arus laut, biodiesel, dan sebagainya.
“Itu akan ditangani secara lebih serius oleh Menteri ESDM dan Dewan Energi Nasional,” ujarnya.
Mengenai Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Seskab menegaskan, akan dikeluarkan dalam waktu-waktu ini. (DNA/FID/JAY/ES)