KOTA BIMA,Warta NTB – Puluhan nasabah Bank BNI Cabang Bima, Selasa (281/2018) mendatangi kantor BNI setempat. Mereka melaporkan saldo tabungan yang tertarik tanpa sepengetahuan mereka.
Para nasabah mengetahui uangnya ditarik setelah mendapat laporan SMS banking yang masuk beberapa kali. Selain itu, ada juga yang ingin tranfer uang, namun gagal karena setelah dicek saldo tabungan sudah berkurang.
Seperti yang diungkap Syafrudin warga lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kota Bima. Ia mendapat sms banking adanya penarikan uang padahal dirinya tidak melakukan penarikan.
Ia mengungkapkan, pada Senin malam ia mengecek saldo tabungan sebanyak Rp 36 juta lebih. Setelah mendapat sms banking Selasa dini hari ia kemudian mengecek saldo di ATM, ternyata uang tabungannya berkurang.
“Setelah saya cek, dari saldo Rp 36 juta lebih, sisanya Rp 18 juta lebih. Yang ditarik senilai Rp 17,5 juta,” ungkapnya di Bank BNI Cabang Bima saat melaporkan hal tersebut.
Begitu pun yang dialami oleh nasabah lain, Azis warga Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Saat melakukan transfer uang ke adiknya di Kecamatan Bolo Selasa pagi, transaksinya gagal. Setelah dicek, ternyata saldo sisa Rp 63 ribu lebih.
“Padahal semalam sepulang dari Kecamatan Tambora, saya mampir di ATM Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu menarik uang sebanyak Rp 2,5 juta. Sisa saldo dari penarikan tersebut sebanyak Rp 12 juta lebih. Setelah transfer gagal, saya cek di ATM saldo sisa Rp 36 ribu lebih,” ujarnya.
Selain itu, Iwan warga Kelurahan Pane juga mengalami hal yang sama, Namun uang yang ditarik tak banyak dibanding nasabah lainnya.
“Saya hanya mengalami kerugian Rp 1,1 juta saja. Peristiwa itu saya setelah mendapat SMS banking pada pukul 22.28 wita,” ujarnya.
Begitu juga nasabah lainnya, pantauan wartawan yang datang sekitar belasan orang yang melaporkan Kasus yang sama.
Pemimpin BNI Cabang Bima Muhammad Amir yang dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, sementara ini sudah ada 23 nasabah yang datang melapor kasus tersebut.
“Sementara ini tercatat ada 23 nasabah yang datang melapor,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kasus yang menimpa para nasabah diduga akibat “Skimming Card”. Skimming merupakan aktivitas menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik (magnetic stripe) kartu kredit maupun ATM/debit secara ilegal.
“Skimming adalah aktvitas yang berkaitan dengan upaya pelaku untuk mencuri data dari pita magnetik kartu ATM secara illegal untuk memiliki kendali atas rekening korban,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi transaksi lebih lanjut, pihak BNI langsung mengganti kartu ATM nasabah, jika kartu ATM sudah diganti, maka pelaku tidak bisa melanjutkan aksinya.
“Soal kerugian nasabah, sesuai dengan SOP BAnk, para nasabah tidak akan dirugikan. Tapi kami akan melakukan investigasi dulu untuk memastikan kasus ini,” pungkasnya. (WR-04)