Warga Sakuru Blokir Jalan Minta Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap dan Diproses Hukum

1791
Aksi blokir jalan dilakukan warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Sabtu (23/1/2021).

BIMA, Warta NTB – Menilai proses hukum terhadapat kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang dialami oleh S (55) warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima mandeg, keluarga korban melakukan aksi blokir jalan di Jalan Lintas Tente-Parado tepatnya di depan masjid besar At-Taqwa Desa Sakuru, Sabtu (23/1/2021).

Aksi blokir jalan yang dilakukan keluarga korban mulai pukul 08.00 Wita memintah pihak penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Bima untuk menangkap terduga pelaku dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Warga memblokir jalan menggunakan kayu dan batu sehingga arus lalintas macet total.  Ratusan kendaaran roda dua dan roda empat yang ingin melalui jalan tersebut terpaksa harus mengantri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartantb.com dugaan perbuatan cabul dialami oleh korban terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2020 sekitar pukul 11.20 Wita bertempat di penggilingan padi milik Ilyas alias Bos Lia di RT.06/RW.03, Dusun Perintis, Desa Naru, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinsial SA (33) warga Desa Naru, Kecamtan Woha.

Baca berita terkait: Dua Hari Diblokir, Jalan Lintas Desa Sakuru Dibuka

Terpantau, Kapolsek Monta Iptu Takim bersama personel Polsek Monta yang tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 Wita langsung berupaya melakukan negosiasi dengan pihak keluarga korban yang blokir jalan.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Monta meminta keluarga korban agar segera membuka blokir jalan demi kepentingan para pengguna jalan karena sudah terjadi antrian panjang kendaraan.

Terkait kasus tersebut, Kapolsek mengajak keluarga korban untuk bersama-sama menanyakan penyidik yang menangani kasus tersebut sudah sejauh mana langkah hukum dan perkembangannya.

Setelah dilakukan upaya negosiasi, oleh Polsek Monta akhirnya keluarga korban bersedia membuka blokir jalan dengan syarat dalam kurun waktu tiga hari pelaku sudah ditangkap dan blokir jalan dibuka sekitar pukul 10.00 Wita sehingga arus lalu lintas berjalan lancar dan normal kembali.

Baca berita terkait: Dua Hari Diblokir, Jalan Lintas Desa Sakuru Dibuka

Tidak hanya sampai di situ, usai jalan dibuka, Kapolsek Monta bersama pihak keluarga korban langsung menuju Polres Bima untuk menemui penyidik dan sekitar pukul 10.30 Wita terduga pelaku SA dibawa ke Polres Bima oleh Kepala Desa Naru Usman AR bersama Babinsa Sertu Gusti Bagus Widiantara dan Bhabinkamtibmas Brigadir M. Firman Hardiansyah, S.Sos.

Pertemuaan antara pihak keluarga dan penyidik dilakukan di ruangan KBO Sat Reskrim Polres Bima yang dihadiri KBO Sat Reskrim Polres Bima Iptu Sudarto, Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno, Kapolsek Monta Iptu Takim, Kepala Desa Naru Usman AR, Kepala Desa Sakuru Suharto, S.Pd, Babinsa Desa Naru Sertu Gusti Bagus Widiantara, Babinsa Desa Sakuru Serka Rajulan, Bhabinkamtibmas Desa Naru Brigadir M. Firman Hardiansyah, S.Sos dan Bhabinkamtibmas Desa Sakuru Aipda Sudirman serta pihak keluarga korban yang diwakili oleh sekitar 5 orang.

Pada pertemuan tersebut, KBO Sat Reskrim Polres Bima Iptu Sudarto menyampaikan, saat ini status terduga pelaku masih sebatas mengamankan diri di Polres Bima karena belum memenuhi unsur.

“Dengan demikian sehingga terduga pelaku diperbolehkan pulang dan kasus tersebut tetap akan tetap diproses sesuai dengan prosedur penyelidikan dan penyidikan yang ada,” jelasnya.

Pada pertemuan itu, Kepala Desa Sakuru Soeharto mengatakan, terkait aksi blokir jalan yang dilakukan oleh keluarga korban karena mereka meminta kepastian hukum terkait penanganan kasus tersebut.

“Walaupun kasus tersebut belum memenuhi unsur, namun asumsi masyarakat, khususnya pihak keluarga korban bahwa dugaan tindak pidana perbuatan cabul tersebut benar terjadi, dan sampai saat ini korban belum dipanggil oleh pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan atau pun dimintai keterangannya,” ujar Kades.

Sementara, Kapolsek Monta Iptu Takim menyampaikan, terkait kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk memenuhi alat bukti, dan meminta agar selama kasus tersebut diproses pihak keluarga tidak melakukan aksi blokir jalan.

“Kami harapkan pihak keluarga korban tidak melakukan aksi blokir jalan kembali karena hanya akan menambah masalah, dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian,” pintanya

Di tempat yang sama, Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno meminta pihak keluarga agar memberikan waktu kepada kepolisian untuk bekerja dalam menangani kasus tersebut karena lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Woha.

“Berikan kami waktu untuk bekerja dan secara prosuder hukum penanganan kasus tersebut sudah dijelaskan oleh KBO Sat Reskrim dan terkait terduga pelaku Kepala Desa Naru selalu siap menghadirkan kapan pun dibutuhkan oleh penyidik,” katanya.

Mantan Kapolsek Monta ini juga meminta pihak keluarga korban agar tidak perlu dikhawatirkan dalam penanganan kasus tersebut, karena penyidik pasti akan melakukan penahanan terhadap terduga pelaku apabila kasus tersebut sudah memenuhi unsur dan akan memproses kasus tersebut sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku.

“Kami selaku pihak kepolisian hanya diamanatkan untuk bertugas dengan baik. Harapan kami pihak keluarga korban jangan melakukan aksi blokir jalan kembali karena hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah,” pintanya.

Dari kesimpulan pertemuan tersebut, terduga pelaku tidak ditahan dan akan bersedia menghadiri panggilan penyidik apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dan terkait kasus tersebut pihak penyidik akan bekerja secara maksimal sesuai dengan prosedur hukum dan undang-undang yang berlaku.

Meski pada pertemuan itu pihak kelaurga sudah menyepakati, namun sekitar pukul 16.00 Wita, keluarga korban kembali melakukan blokir jalan di jalan Lintas Tente Parado Desa Sakuru, pihak kepolisi dari Polsek Monta yang berada di lokasi berusaha melakukan negosiasi, nanum ditemukan jalan buntu, pihak keluarga tetap meminta agar terduga pelaku ditahan. Hingga berita ini diturunkan jalan Lintas Tente Parado Desa Sakuru masih diblokir. (WR-Al)

Baca berita terkait: Dua Hari Diblokir, Jalan Lintas Desa Sakuru Dibuka