Walikota Bima Teken Piagam Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

1344

Kota Bima, Wartantb.com – Walikota Bima HM Qurais H. Abidin beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota dan Kabupaten Bima menandatangani piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Penandatanganan yang berlangsung di aula kantor Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas 1 B, Jum’at (6/10/2017) dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Raba Bima Kelas 1B Sutaji, SH.,MH, Walikota Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, Widagdo Mulyono Petrus, SH, M.Hum, Dandim 1608/Bima Yudil Hendro, Kapolres Bima Kota diwakili Wakapolres Kompol I Made Wiranata Adi Sanjaya, Kapolres Bima Kabupaten AKBP Bagus Satrio Wibowo, S.IK.

Turut hadir dalam penandatangan piagam para hakim serta karyawan Pengadilan Negeri Raba Bima.

Menurut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima, Sutaji, SH, MH Pencanangan pembangunan zona integritas merupakan suatu keharusan bagi institusi pengadilan negeri di seluruh Indonesia dalam rangka menjadikan wilayah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus menjadikan birokrasi yang bersih dan melayani.

Dikatakannya, institusi pengadilan harus memberikan yang terbaik bagi masyarakat, baik dari segi pelayanan maupun segi kebersihan. Apalagi dalam waktu dekat pengadilan negeri Raba Bima akan dinilai untuk mendapatkan status akreditasi. Ia berharap pengadilan negeri raba Bima mendapatkan nilai akreditasi baik.

Oleh karena itu, Sutaji, SH.,MH mengharapkan dukungan moril dari pemerintah daerah agar pelayanan kantor pengadilan negeri Raba Bima menjadi lebih baik “Ke depan kami mengharapkan dukungan moril dari pemerintah daerah bukan dukungan material, supaya step by step pelayanan kantor pengadilan ini menjadi lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Bima dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Raba Bima sebagai salah satu unsur penegak hukum, khususnya di wilayah Bima yang telah mencanangkan pembangunan zona integritas. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara pengadilan negeri raba Bima dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan badan peradilan Indonesia bebas dari segala bentuk tindakan korupsi dan penyuapan.

“Mari kita dukung komitmen sepenuhnya dalam menindaklanjuti pencanangan pembangunan zona integritas menuju proses pembangunan wilayah bebas korupsi,” ajak Walikota (WR-02)