MATARAM, Warta NTB – Usai upacara peringatan HUT NTB ke-59 di Mataram, Minggu (17/12/2017)Walikota Bima M. Qurais H. Abidin menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pemulihan Lingkungan Pascabanjir di Kota dan Kabupaten Bima Periode 2018-2022 bersama Gubernur NTB.
Penandatanganan dilakukan di Islamic Center Mataram, dihadiri sejumlah kepala daerah Kota dan Kabupaten se-Provinsi NTB. Walikota sendiri didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima.
Kesepakatan ini melibatkan tiga kepala daerah yakni Gubernur NTB, Bupati Bima dan Walikota Bima. Ini sesuai dengan arahan Bappenas dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup saat melakukan pendampingan penyusunan rencana aksi pascabanjir di Kota Bima.
Sesuai ketentuan, sektor kehutanan memang telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Walikota menyatakan, walaupun program pemulihan ini akan dilaksanakan pada penghujung masa jabatannya, ia berharap bisa meletakkan tahapan awal yang tepat agar program bisa berjalan dengan sukses.
Ia juga mengharapkan kerjasama seluruh stakeholder karena ini merupakan upaya bersama lintas pemerintah daerah, lintas sektor dan lintas lembaga. (WR-02)