Wali Kota Pamit dan Mohon Restu ASN Kota Mataram

1475
Disampaikan Wali Kota H. Ahyar Abduh, dirinya memiliki dua alasan yang mendasari niatnya untuk mengikuti proses ikhtiar politik dalam rangka pemilihan Gubernur NTB tahun 2018.

MATARAM, Warta NTB – Pada pelaksanaan Apel Senin yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Mataram pada Senin (12/02/18), Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh yang memimpin upacara menyempatkan diri untuk menyampaikan permakluman akan segera memasuki masa cuti.

Cuti dimaksud terkait dengan pencalonan dirinya sebagai kandidat dalam Pilkada Nusa Tenggara Barat tahun 2018. Wali Kota  sekaligus meminta ijin dan restu untuk mengikuti proses pencalonan dirinya dalam pemilihan Gubernur NTB tahun 2018 kepada keluarga besar Pemerintah Kota Mataram.

Terkait dengan cuti di luar tanggungan negara yang akan berlangsung mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018 tersebut, jabatan Wali Kota akan diemban sementara oleh Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana selaku Plt. Wali Kota.

Disampaikan Wali Kota H. Ahyar Abduh, dirinya memiliki dua alasan yang mendasari niatnya untuk mengikuti proses ikhtiar politik dalam rangka pemilihan Gubernur NTB tahun 2018.



Alasan yang pertama adalah keyakinan karena dirinya telah mendapat dorongan dan dukungan dari banyak pihak, bahkan menjadi satu pasangan calon dengan dukungan partai terbanyak.

Sedangkan alasan yang kedua adalah idealisme, dalam hal ini dalam melanjutkan kepemimpinan di NTB. Karena apa yang sudah dicapai sampai saat ini diakuinya telah sangat baik, namun memang tidak ada pembangunan yang benar-benar selesai karena pasti ada persoalan yang merupakan dinamika dari pembangunan itu sendiri.

Wali Kota menyatakan, setelah kurang lebih selama 23 tahun bersama dengan warga masyarakat Kota Mataram, dimulai dengan perannya sebagai anggota DPRD Kota Mataram termuda pada tahun 1994-2005, dilanjutkan dengan mendampingi Wali Kota H. Moh Ruslan pada tahun 2005-2010.

Kebersamaan berikutnya kemudian berpasangan dengan Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana dalam dua periode kepemimpinan. Kini dirinya merasa saatnya telah tiba untuk memperluas pengabdian dengan niat yang baik dan cara yang baik pula untuk kebaikan masyarakat NTB.



“Ini bukan kampanye karena saya tahu peraturan dan ketentuan yang boleh dilakukan Kepala Daerah. Ini saya bicara pada keluarga besar saya, keluarga besar Pemerintah Kota Mataram, dan harus saya sampaikan secara langsung”, ucapnya.

Kepada seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Mataram, Wali Kota kembali menegaskan larangan bagi ASN kota Mataram untuk terlibat dalam proses politik yang akan berlangsung.

Hal tersebut agar ASN Kota Mataram dapat benar-benar memahami aturan dan batasan, serta menjaga sikap dan kedisiplinan untuk tidak terlibat baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi dalam politik praktis.

Apabila nanti diketahui ada yang terlibat secara langsung untuk berpolitik, dirinya menyerahkan kepada Plt. Wali Kota, dalam hal ini H. Mohan Roliskana, untuk memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. [WR/H]