Wakil Walikota Pimpin Rapat Monev Realisasi PAD Triwulan I

1350

Kota Bima, wartantb.com – Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, memimpin rapat monitoring dan evaluasi (monev) realisasi Pendapatan Asli Daerah  (PAD) triwulan I tahun 2017, yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima, Jumat (21/4/2017) di aula kantor Walikota.

Rapat diikuti oleh Plt. Sekretaris Daerah Drs. Mukhtar, MH, para pimpinan atau perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki PAD serta para Lurah.

Menurut laporan Kepala BPKAD Kota Bima Drs. Zainuddin, monev realisasi PAD merupakan kegiatan rutin setiap triwulan yang bertujuan untuk mengecek persentase realisasi PAD dari angka target, serta mengidentifikasi permasalahan atau kendala dalam penarikan PAD.

Secara keseluruhan realisasi PAD per 31 Maret 2017 telah mencapai Rp. 5.471.680.186,- dari target PAD sebesar Rp. 32.153.699.104,- atau sebesar 17,02%. Posisi ini belum mencapai posisi ideal triwulan I yaitu 25%. Total perolehan PAD tersebut masih didominasi oleh sumbangan pajak daerah sebesar 61,68%, diikuti lain-lain Pendapatan Asli Daerah sebesar 19,89% dan retribusi daerah sebesar 8,43%.

Menurut penjelasan Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan BPKAD Kota Bima Muhammad Natsir, M.Pd, estimasi terhadap PAD diyakini masih dapat terpenuhi pada akhir tahun 2017.

Masih rendahnya capaian pada triwulan I dipengaruhi oleh beberapa hal antara lain terlambatnya percetakan SPPT PBB tahun 2017. Pada awalnya pencetakan SPPT PBB direncanakan paling lambat awal Februari 2017. Namun terdapat beberapa fasilitas mengalami kerusakan akibat banjir bandang bulan Desember 2016.

Selain itu, dampak banjir juga menyebabkan beberapa jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) mengalami kemandekan, bahkan ada obyek retribusi daerah yaitu retribusi pasar gorsir yang sama sekali tidak ada penerimaan. Untuk hal ini akan diupayakAn dispensasi untuk pengurangan dan penghapusan dalam PDRD.

Wakil Walikota meminta para pimpinan OPD untuk melakukan inovasi guna memacu realisasi PAD. “Jangan menganggap nilai anggaran dalam Perda APBD itu sudah final. Jika ada pengelolaan keuangan kita yang tidak sesuai perencanaan, maka bisa ada konsekuensi pengurangan anggaran oleh pemerintah pusat. Target PAD harus bisa dipenuhi karena anggaran sebesar nilai target tersebut sudah ada alokasi penggunaannya. Untuk itu saya harapkan para pimpinan OPD tidak membiarkan hal yang telah menjadi kendala selama bertahun-tahun terus menjadi masalah yang tidak dapat diselesaikan,” kata Wakil Walikota. (WR/Hum)