Wakil Gubernur NTB Minta Jaminan Perlindungan TKI Asal NTB Yang Ke Hongkong

1272
Perwakilan Asosiasi PPTKI Hongkong, Mr. Cheung Kit Man mengungkapkan bahwa saat ini Hongkong membutuhkan tambahan pengiriman tenaga kerja baik dari Indonesia maupun negara lainnya.

MATARAM, Wartantb.com — Jaminan akan adanya perlindungan dan perlakuan yang baik kepada para TKI dari masyarakat Hongkong tempat dimana warga Indonesia bekerja, menjadi fokus utama yang dibicarakan Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin., S.H., M.Si, saat menerima Konjen RI untuk Hongkong, Tri Thariyat, dan rombongan asosiasi PPTKI Hongkong di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (6/12/2017.

Kepada konjen dan Perwakilan Asosiasi PPTKI Hongkong, Mr. Cheung Kit Man, Wagub Amin meminta jaminan bahwa seluruh tenaga kerja Indonesia khususnya dari NTB benar-benar mendapatkan perlakuan yang baik dan profesional sesuai dengan kemampuannya.

Karena menurutnya, setinggi-tingginya pendapatan yang mereka dapat, bila perlakuan yang diterima tidak manusiawi maka gaji yang tinggi itu tidak akan ada artinya, ujarnya. Bila perlu lakukan pendampingan terhadap tenaga kerja indonesia khususnya dari NTB, harap Wagub.

Ia sangat mengapresiasi perlakuan baik dari masyarakat Hongkong di tempat kerja warga atau TKI NTB di Hongkong selama ini. Seraya berharap kunjungan rombongan asosiasi PPTKI ini akan meningkatkan kerjasama antara Hongkong dengan Pemerintah RI khususnya Pemerintah Daerah NTB . Tentunya peningkatan hubungan diplomatik tersebut akan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Khusus untuk TKI asal NTB, sekali lagi saya berterimakasih atas perlakuan baik dan perlindungan Pemerintah Hongkong pada warga kami,” ucap Wagub.

Konjen RI untuk Hongkong, Tri Tharyat memastikan bahwa TKI yang bekerja di Hongkong akan mendapat perlindungan hukum apabila di kemudian hari saat bekerja disana tersangkut kasus hukum. Dalam catatan KJRI Hongkong, sebanyak 157ribu TKI indonesia yang bekerja di Hongkong hanya 4800 saja tenaga kerja yang berasal dari NTB.

“Hongkong satu destinasi kerja yang telah memberikan perlindungan yang sangat baik kepada TKI kita dan tenaga asing lainnya dengan serangkaian aturan-aturan yang sangat positif ditambah kerjasama yang sangat baik antara KJRI dengan otoritas di hongkong,” paparnya.

Perwakilan Asosiasi PPTKI Hongkong, Mr. Cheung Kit Man mengungkapkan bahwa saat ini Hongkong membutuhkan tambahan pengiriman tenaga kerja baik dari Indonesia maupun negara lainnya.

“320 ribu tenaga kerja asing yang bekerja di Hongkong, separuhnya berasal dari Indonesia. Kami harap ada penambahan tenaga kerja sebesar 75% baik dari Indonesia maupun negara lainnya. Karena populasi lansia di hongkong meningkat, sehingga dibutuhkan banyak tenaga kerja untuk merawat mereka,” ungkap Kit Man.

Mr. Cheung juga mengatakan dengan meningkatnya permintaan tenaga kerja diharapkan gaji pembantu rumah tangga di hongkong juga meningkat. Ia juga menginformasikan pada saat sekarang ini gaji minimum untuk tenaga kerja di hongkong paling tinggi di asia dan timur tengah, diperkirakan bila dirupiahkan sebesar 7,6 juta. [WR/H]