MATARAM, Wartantb.com – Kesuksesan sebuah sistem atau program, sangat tergantung dari kemampuan orang-orang “dibelakangnya”. Tanpa adanya sumber daya manusia (SDM) yang handal, berkompeten dan berkualitas yang mengelolanya, maka sebaik apapun sistem/program kerja, baik menyangkut proses maupun prosedur pengoperasiannya, tidak akan tercapai keberhasilan program tersebut.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Muh. Amin, S.H., M.Si saat membuka Workshop aplikasi pengalihan media dan tata naskah kepegawaian “Sistem Informasi Manajemen Terpadu (SIMADU) dan Sistem Informasi Manajemen Penataan ASN (SIMATA), di Hotel Fave Mataram, Rabu (15/11/2017) pagi.
Di hadapan peserta workshop yang terdiri dari ASN lingkup Pemprov NTB yang membidangi masalah kepegawaian itu, Wagub menjelaskan, bahwa SDM yang handal itu, sesungguhnya adalah SDM yang memiliki disiplin dan kecerdasan. Disiplin artinya senantiasa taat, patuh pada ketentuan dan kebijakan serta menghargai waktu dan konsistensi dalam menjalankan program.
Sedangkan cerdas menurut Wagub, bukan hanya kecerdasan intelektual dan skill, tetapi juga kecerdasan emosional, sosial dan spiritual.
“Banyak sekali contoh yang dapat kita lihat di sekitar kita. Sebuah sistem atau program yang canggih sekalipun, seringkali disalahgunakan oleh oknum, sehingga bukannya malah membantu akselerasi pencapaian visi dan misi sebuah organisasi, yang terjadi malah timbul masalah baru, yang membawa kerugian bagi daerah maupun negara”, terangnya.
Pada kesempatan itu, Wagub menyampaikan apresiasi kepada BKD Provinsi NTB, yang telah menggagas kegiatan workshop. Menurutnya, kegiatan seperti ini, menunjukkan kesiapan kita sebagai aparatur, untuk beradaptasi dengan berbagai teknologi baru, guna menunjang tugas kita selaku pelayan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, H. Fathurrahman selaku menyampaikan, kegiatan workshop bertujuan untuk mengenalkan dan mensosialisasikan Penerapan Aplikasi Pengelolaan Alih Media Tata Naskah Kepegawaian.
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian PNS.
Untuk itu, BKD sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang bertanggungjawab melakukan pengelolaan arsip kepegawaian, terus berupaya mengikuti perkembangan dan dinamika teknologi informasi, salah satunya melalui pengembangan tata kelola naskah kepegawaian berbasis elektronik, yang disebut Sistem Informasi Manajemen ASN Terpadu (SiMADU) dan Sistem Informasi Manajemen Penataan ASN (SIMATA).
Dijelaskan, Simadu merupakan Integrasi data seluruh kepegawaian baik masalah e-cuti, e-kenaikan pangkat, e-absen yang dirancang sedemikian rupa, sehingga semua ASN akan bertanggung jawab atas data mereka sndri, karena mereka menjadi admin langsung dalam mengakses data tersebut.
“Simadu ini, nanti dalam penerapannya akan berintegrasi dengan SIMATA, dalam urusan layanan kepegawaian,” ujar Fatthurrahman. (WR-02)