[Video] Deklarasi Damai Warga Desa Waro dan Tangga Baru

1018

BIMA, Warta NTB – Setelah beberapa waktu yang lalu sempat bersitegang akibat kasus penganiayaan berat yang menyebabkan salah satu warga Desa Waro meninggal dunia, akhirnya warga Desa Waro dengan warga Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat sepakat damai.

Proses deklarasi damai yang digelar di aula Kantor Camat Monta, Minggu (16/8/2020) difasilitasi Muspika Kecamatan Monta dan dihadiri oleh masing-masing tokoh masyarakat kedua desa.

Selain itu acara ini juga disaksikan langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bima, Kapolres Bima yang diwakili Kabag Ops Kompol Jamaludin, Dandim 1608/Bima diwakili Plh Kasdim Mayor Inf Syaharudin dan Bupati Bima diwakili kepala Kesbanglinmaspol Edy Tarunawan serta anggota DPRD Kabupaten Bima Mustakim H. Arrahman. Turut hadir Kades Waro Muhammad Ali, SH, Kades Tangga Baru A. Rasyid, S.Sos dan Ketua BPD masing-masing desa

Pada kesempatan itu, Camat Monta Drs. Nurdin menyampaikan, sebelum dilaksanakan deklarasi damai pihak muspika telah melakukan upaya komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat di kedua desa sehingga islah atau deklarasi damai antara warga dua desa yang bertetangga ini bisa dilaksanakan.

“Kegiatan ini sebagai langkah dan upaya kita untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara warga Desa Waro dengan Desa Tangga Baru sehingga kehidupan masyarakat bisa bejalan damai dan aman,” jelasnya.

Camat menyebutkan, sebelumnya lokasi islah damai direncanakan di Desa Sondo, Kecamatan Monta, namun karena pertimbangan keamanan sehingga kegiatan islah dilaksanakan di Kantor Camat Monta.

Anggota DPRD Kabupaten Bima  Mustakim menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya acara. Menurutnya berbagai akar persoalan yang terjadi dipicu oleh tindak kriminal, narkoba dan minuman keras.

Oleh karena itu ia berharap kepada pihak Kepolisian agar terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak untuk melakukan pencegahan terhadap hal-hal yang menjadi akar suatu permasalahan itu.

“Konflik tidak akan ada dampak positifnya, melainkan lebih banyak mudaratnya untuk masyarakat. Oleh karena itu mari kita hidup damai karena sesungguhnya kita semua ini bersaudara,” ajaknya.

Di tempat yang sama Kabag Ops Kompol Jamaludin yang mewakili Kapolres Bima mengatakan, proses islah ini dilaksanakan tentu karena ada permasalahan sebelumnya, dimana dalam permasalahan itu adalah akibat perbuatan satu orang sehingga yang lain mendapatkan imbas dari kejadian itu, yakni aktifitas kehidupan masyarakat tidak bisa berjalan normal seperti biasa.

“Islah atau perdamaian tidak akan terlaksana apabila kita semua tidak ikut berperan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Islah harus muncul dari hati nurani wargat kedua desa, bukan dari orang lain,” ucapnya.

Kompol Jamaludin juga menyampaikan apresiasi kepada warga kedua desa yang telah bersedia hadir untuk melakukan islah damai demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, tentram dan damai.

“Kami mengharapkan agar kejadian kemarin menjadi kejadian pertama dan terakhir dan jangan sampai terulang kembali,” harapnya.

Mayor Syaharudin yang mewakili Dandim 1608/Bima mengharapkan agar setelah dilaksanakan islaih damai tali silaturrahmi antar warga kedua desa bisa terjalin seperti sedia kala seperti sebelum terjadinya konflik karena sesungguhnya warga 7 desa yang berdomisili di wilayah Monta Selatan adalah berasal dari satu rumpun keluarga yang sama.

“Dengan adanya permasalahan seperti ini, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mengadu domba. Oleh karena itu melalui islah damai ini mari kita hilangkan rasa dendam dan jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benar,” ajak Plh Kasdim yang juga menjabat sebagai Danramil Monta ini.

Terkait dengan beberapa unit rumah warga Desa Tangga Baru yang dirusak dan dibakar akibat penyerangan yang dilakukan oleh warga Desa Waro, Mayor Syaharudin menyebutkan bahwa kedepan rencana TNI-Polri akan melaksanakan kegiatan gotong royong untuk membangun kembali rumah warga Desa Tangga Baru yang terbakar dan rusak akibat konflik.

“Hal itu sesuai dengan arahan Danrem 162/WB saat berkunjung dan bersilaturahmi dengan warga Desa Waro dan Tangga Baru, Sabtu (15/8/2020) kemarin,” ucapnya.

Di tempat yang sama Kepala Kesbangpol Kabupaten Bima Edy Tarunawan yang mewakili Bupati Bima mengatakan islah ini bertujuan untuk menjalin kembali tali silaturrahmi yang baik antara warga kedua desa yang sempat tegang

“Islah tidak akan bisa tercapai apabila tidak ada komunikasi antar semua pihak dari kedua desa dan kami harapkan agar islah ini betul-betul dilaksanakan dengan niat yang tulus dan ikhlas,” harapnya.

Terhadap trend perang kampung yang sering terjadi di Kabupaten Bima akhir-akhir ini, Edy mengajak seluruh masyarakat agar bisa merubah mainset berpikir karena imbas dari sebuah konflik atau perang kampung merugikan banyak pihak baik masyarakat itu sendiri, maupun pemerintah dan TNI-Polri yang terus menguras tenaga untuk menjaga keamanan.

“Kita sebagai umat muslim yang bersaudara dan beriman, maka setiap apapun yang terjadi merupakan musibah dan takdir yang datangnya dari Allah SWT dan kita semua diwajibkan untuk berserah diri kepada-Nya dan kalaupun ada persolan hukum, maka sepatutnya kita serahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib atau kepolisian,” pesannya.

Setelah semua pihak memberikan saran usul baik dari pihak Muspika, pemerintah daerah, TNI dan Polri dan perwakilan masyarakat kedua desa, akhirnya akta perjanjian damai ditanda tangani oleh tokoh masyarakat kedua desa yang diawali oleh kepala desa masing-masing, ketua BPD, sekretaris desa dan para tetua dan tokoh masyarakat antar kedua desa. Kegiatan islah ini juga dikawal ketat aparat keamanan TNI Polri.

Sebagai informasi, konflik antara warga Desa Waro dan Tangga Baru dipicu oleh peristiwa pembacokan dan penganiyaan berat yang dilakukan oleh Yadin pemuda Desa Tangga Baru terhadap warga Desa Waro yang terjadi di Desa Tangga Baru, Kamis (30/7/2020), akibat penganiayaan itu Candra Irawan meninggal dunia.

Warga Desa Waro yang tidak terima dengan kejadian itu dan menduga ada pelaku lain dibalik kasus penganiayaan itu kemudian pada Sabtu (1/8/2020) melakukan penyerangan ke Desa Tangga Baru. Akibat penyerangan itu sedikitnya empat unit rumah warga Desa Tangga Baru dirusak dan dibakar, beruntung tidak ada korban jiwa dalam aksi penyerangan itu, namun kerugian warga Tangga Baru diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (WR-02)