[Video] Anggota Polres Dompu Ringkus Pemuda Terduga Pemilik Sabu di Pinggir Jalan

1677

DOMPU, Warta NTB – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu meringkus seorang laki-laki berinisial DM di pinggir jalan tepatnya di depan SMP Negeri 3 Woja, Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat, Minggu sore (27/12/2020).

Pemuda berusia 20 tahun yang diketahui beralamat di Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja tersebut diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu.

Polisi yang sebelumnya sudah mengintai gerak-gerik tersangka langsung melakukan penyergapan dan melakukan pemeriksaan badan.

Awalnya tersangka mengelak, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ia tidak bisa berkutik setelah ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat melalui Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai ada seseorang yang diduga sedang membawa narkoba di pinggir jalan depan SMP Negeri 3 Woja.

“Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal langsung menuju TKP dan melakukan pengintaian. Setelah memastikan target, tim langsung melakukan penyergapan dan menangkap pelaku,” katanya.

Saat dilakukan pemeriksaan badan, Tim memanggil masyarakat sekitar untuk menyaksikan proses penggeledahan yang langsung dilakukan petugas di pinggir jalan tempat tersangka ditangkap.

“Dari hasil penggeledahan Tim menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan depan yang dikenakan tersangka,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan, yakni empat poket gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu yang dililit dengan lakban warna hitam dengan berat bruto 3,01 gram.

Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan satu buah kotak rokok surya 12 yang di dalamnya berisi satu buah tabung kaca dan satu buah bundle plastik klip transparan kosong.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemuka, pelaku dan barang bukti langsung digelandang petugas ke Mako Polres Dompu guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Kapolres Dompu menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pelaku dan barang bukti bisa diamankan.

“Narkoba adalah musuh bersama, maka dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk memberantas dan menghentikan peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Dompu,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat tetap memberikan informasi kepada polisi apabila menemukan ada hal-hal yang mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba atau kejahatan lain yang terjadi di tengah masyarakat.

“Apabila ada hal-hal yang mencurigakan di tengah masyarakat laporkan kepada untuk ditindak lanjuti,” tandasnya. (WR-Al)