Unggah Video Isap Sabu dan Tantang Polisi di Media Sosial, Pria di Bima Dibekuk

4427
Foto tangkapan layar video unggahan tersangka saat isap sabu dan tantang polisi di media sosial.

BIMA, Warta NTB – Seorang pria pemilik akun Facebook  Bima Jeruji (BJ) yang diduga telah menghina dan menatang polisi ditangkap Tim Sat Resnakoba, Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pria yang diketahui bernama asli Khaerul ditangkap polisi di rumahnya di Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima sekitar pukul 18.00 Wita, Senin (28/12/2020). 

Pemilik akun media sosial Bima Jeruji tersebut diduga telah menghina dan menantang polisi melalui status dan video unggahan di akun Facebook miliknya.

Dalam video yang diunggah pada hari Sabtu lalu, terlihat dirinya seperti orang yang sedang  mengisap sabu dan dalam video tersebut ia juga menantang polisi untuk menangkapnya dan menghina polisi dengan kata-kata yang menggunakan bahasa daerah Bima.

Unggahan pertama, BJ menghina polisi dengan mengatakan polisi di Bima semuanya babi, lalu ia pun menantang pihak kepolisian. “Polisi ara mbojo wawi saraa mai tangkap nahu madisa sa. Saya BJ siap hadapi kalian taintle” (Polisi di Bima semuanya babi, datang tangkap saya kalau kalian berani. Saya BJ siap menghadapi kalian).

Setelah video itu diunggah dan viral di media sosial, aparat langsung bergerak cepat mencari tahu keberadaan pelaku. Alhasil, BJ pun berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

“Setelah ada perintah langsung dari Kapolres, pelaku telah kami tangkap lantaran mengunggah video saat menghisap sabu dan menghina institusi Polri dalam unggahan di akun Facebooknya bernama Bima Jeruji,” ungkap Kasat Reskoba Polres Bima Iptu Wahyuddin.

Tak hanya itu, dalam unggahan keduanya, BJ juga menyertakan kata-kata penghinaan serta mencaci institusi Polri dalam akun yang sama. “Mai ara uma nahu manesi piti polisiee. Aina mpa.a belakang nahu” (Datang ke rumah saya kalau mau uang polisi. Jangan main belakang saya).

Unggahan ini pun membuat geram pihak aparat. Terlebih lagi pelaku berani terang-terangan menghisap sabu lalu mengunggahnya di media sosial (Facebook). Pelaku saat ini sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Bima . Rencananya, BJ akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kami akan serahkan ke Sat Seskrim Polres Bima untuk diproses lebih lanjut. Sementara kami di Satreskoba Polres Bima hanya memeriksa berkaitan dengan sabu yang ia pakai saat mengunggahnya di Facebook,” jelas Wahyuddin. (WR-Al)