KOTA BIMA, Warta NTB – Rapat Paripurna DPRD Kota Bima dengan agenda Penutupan Masa Sidang III Tahun 2017 dilaksanakan, Rabu (20/12/2017). Mewakili eksekutif, Plt. Sekda Kota Bima Dr. Ir. Syamsuddin MS dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Bima.
Rapat paripurnan dipimpin langung Ketua DPRD Kota Bima Fery Sofiyan SH dihadiri anggota dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Bima.
Dengan ditutupnya masa sidang III tahun 2017 oleh DPRD Kota Bima pertanda berakhirnya masa sidang yang membahas berbagai agenda penting yaitu:
- Penetapan program kerja tahunan DPRD Kota Bima tahun 2018;
- Kegiatan reses anggota DPRD Kota Bima;
- Penetapan APBD tahun 2018;
- Penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2018;
- Pelantikan Wakil Ketua DPRD Kota Bima; dan
- Penetapan hasil kunjungan kerja Komisi DPRD Kota Bima ke luar daerah.
Mewakili Walikota, Plt Sekda menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah dipersembahkan oleh pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Bima, sehingga berbagai agenda pembangunan dapat dilaksanakan.
Dikatakan, memasuki musim penghujung tahun 2017 banyak hal yang patut disyukuri. Pada tanggal 30 November 2017, Walikota Bima telah menandatangani perjanjian hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana banjir tahun anggaran 2017 dengan Menteri Keuangan di Jakarta.
“Alhamdulillah, Kota Bima mendapat bantuan hibah dari BNPB dan Menteri Keuangan senilai Rp 166,997 miliar. Ini merupakan nilai hibah rehab rekon yang paling besar jika dibandingkan dengan daerah lain,” jelasnya.
Tim Teknis Pemerintah Kota Bima juga telah melakukan asistensi dengan Kementerian Keuangan dan BNPB untuk penggunaannya dan dana tersebut sementara diarahkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat yang terdampak banjir, terutama yang bermukim di bantaran sungai.
“Kita juga masih berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar kiranya sebagian dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Syamsuddin.
Seperti yang disepakati dalam rapat koordinasi FKPD Kota Bima yang dihadiri oleh ketiga pimpinan DPRD Kota Bima pada Selasa, 12 Desember 2017 lalu, pemanfaatan dana rehab rekon akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang ditetapkan, dengan melibatkan seluruh stakeholders dan dikawal oleh tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Bima.
Secara khusus yang mewakili Pemerintah Kota Bima, Plt Sekda menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kota Bima, karena telah memberikan dukungan dalam berbagai program pembangunan di Kota Bima.
Kolaborasi antara eksekutif, legislatif dan yudikatif berama aparat TNI/Polri, telah mengantarkan Pemerintah Kota Bima meraih penghargaan dari Menteri Keuangan RI sebagai salah satu daerah yang berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016 dengan capaian standar tertinggi. “Kami berharap, kemitraan antar berbagai elemen ini bisa terus diperkuat,” harapnya. (WR-02)