
BIMA, Warta NTB – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Roi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Roi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Senin (10/6/2019).
Kehadiran massa aksi menuntut realisasi laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBDes kepada masyarakat sesuai permendagri Nomor: 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa yang wajib diinformasikan kepada masyarakat dan penyaluran penerimaan uang Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masyarakat yang dinilai tidak transparan.
Korlap massa aksi Agusalim dalam orasinya meminta agar oknum pemerintah Desa harus mengembalikan anggaran pembangunan jalan kuburan karena dinilai tidak sesuai ketentuan dan Undang Undang Desa.
“Oknum pemerintah desa dalam hal ini Sekretaris desa yang terlibat dalam pembangunan tersebut harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan akan di tuntut secara hukum jika mengulangi kembali hal yang demikian,” katanya.
Selain itu, Agusalim menegaskan agar petugas desa tidak merangkap jabatan dan Pemerintah Desa Roi harus menginformasikan laporan realisasi dan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBDes kepada masyarakat sesuai permendagri no 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus meningkatkan kinerja dalam hal pengontrolan dan pengawasan pelaksanaan anggaran Desa.
“Dalam melaksanakan tugas BPD harus mengaktifkan kembali fasilitas kantor BPD yang telah ada dan kami meminta Pemerintah Desa Roi agar mengalokasikan kembali anggaran desa untuk kegiatan keagamaan di Tahun Anggaran 2019,” tegasnya.
Korlap aksi juga menyoroti pembuatan jalan kuburan secara sepihak tanpa mengkonfirmasi kepada masyarakat. Pekerjaan tersebut dikerjakan oknum Sekdes tanpa mengkorfirmasi masyarakat.
“Dengan kesepakan yang dibuat oleh mereka pemilik Eksavator bersedia mengerjakan jalan dan sepakat bekerjasama walaupun belum dibayar, bahkan pekerjaan proyek pembukaan jalan kuburan dilakukan sebelum anggaran ADD cair,” ungkapnya.
Sementara terkait bantuan dana PKH, Agusalim menilai pemerintah desa telah berkonspirasi denga pengelola PKH dan meraka menantang pemerintah untuk mengadu data terkait dana PKH yang mencapi 170 miliar itu.
“Kita hidup di Negara hukum yang dimana Negara sudah diatur oleh konstitusi, pemerintah Desa Roi jangan melakukan pembodohan terhadap masyarakat terutama masalah uang PKH masyarakat Desa Roi masih banyak yang miskin,” ujarnya.
Ia juga menuding Pemerintah Desa Roi telah berani memberikan uang PKH kepada orang-orang yang tidak berhak untuk menerima uang tersebut sedangkan orang orang yang layak dan berhak untuk mendapatkan PKH tidak berikan.
“Kalau pemerintah Desa Roi tidak segera melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kesalahan-kesalahan tersebut, maka mahasiswa dan pemuda bersama masyarakat akan melaporkan pemerintah Desa Roi secara Hukum,” ancamnya.
Menanggapi tuntutan Pendemo, Kepala Desa Roi Afifudin SH dihadapan massa aksi menyampaikan, terkait tuntutan pendemo mengenai adanya petugas desa merangkap jabatan sebagai operator Sistem Informasi Desa (SID), ia akan melakukan evaluasi dan merekrut ulang.
“Sudah dua kali saya menjawab yang berkaitan dengan operator dan pada tahun 2019 ini kami akan memilih ulang dan menerbitkan SK operator yang baru,” katanya.
Sementara terkait dana PKH, Kades mengaku telah berkali-kali menyampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Bima.
”Namun dari Dinas Sosial menyampaikan pemerintah desa tidak berhak mengetahui daftar nama yang berhak menerima PKH dan yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan, Insya Allah kedepan kami akan tingkatkan terutam untuk kegiatan MTQ atau pesantren sehari dan kegiatan keagamaan lain,” ujarnya.
Kemudian terkait masalah pembangunan jalan kuburan ditanggapi Sekretaris Desa Roi yang mengatakan, pembukaan jalan kuburan memang dilakukan sebelum anggaran ADD turun dengan alasan tertentu.
“Apabila program tersebut ditemukan oleh tim audit ada yang tidak sesuai ketentuan kami siap dituntut secara hukum dan yang berkaitan dengan pengembalian anggaran itu tergantung dari temuan para tim auditor,” ungkapnya.
Pantauan wartawan di lokasi, sebagai aksi protes massa aksi juga melakukan pembakaran ban bekas di tengah jalan, setelah kemudian melakukan audiensi dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa beserta Camat Palibelo Drs. Darwis dan pihak terkait lainnya.
Masa aksi kemudian membubarkan diri setelah dibuatkan surat perjanjian bersama yang ditanda tangani oleh Camat, Kades, Sekdes yang disaksikan Babinsa Desa Roi anggota Koramil 1608-04/Belo Serma Ishaka dan Bhabinkamtibmas Desa Roi Brigadir Yusran. (WR-Man)