Tuntut Diangkat Jadi PNS, Ribuan HK2 Kabupaten Bima Gedor Kantor Bupati

1690
Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan honorer kategori dua kabupaten Bima di depan kantor Bupati Bima, Selasa (30/10/2018).

BIMA, Warta NTB – Ribuan Honorer Kategori dua (HK2) yang tergabung dalam Forum HK2 Kabupaten Bima menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bima, Selasa (30/10/2018).

Aksi ribuan honorer ini meminta Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE sebagai kepala daerah agar peduli terhadap nasib 4.300 orang honorer HK2 di Kabupaten Bima yang hingga kini belum memiliki status kepegawaian yang jelas, kecuali menyandang status Pegawai Tidak Tetap (PTT)  dan pegawai Honorer Daerah dari sebagian mereka.

Selain itu, aksi ribuan honorer yang berasal dari 18 kecamatan se Kabupaten Bima ini mendesak Bupati Bima agar segera membatalkan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bima dengan memprioritaskan pengangkatan bagi honorer kategori dua.

Ketua Forum Kategori Dua Kabupaten Bima, Faridah Nuryanti Gaffar S.Pd mengatakan, kehadiran ribuan HK2 di kantor bupati Bima mendesak bupati agar segera mengambil sikap terhadap kejelasan nasib HK2 Kabupaten Bima dan mendesak bupati agar menyampaikan tuntutan HK2 kepada pemerintah pusat untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap.

Menurutnya, selama ini keberadaan HK2 yang telah mengabdi puluhan tahun di instansi pemerintahan kerap dipandang sebelah mata, buktinya dengan berbagai regulasi yang dikeluarkan pemerintah telah memangkas harapan HK2 menjadi PNS.

“Contohnya Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang telah membatasi usia pelamar HK2 yang hanya 35 tahun ke bawah. Sedangkan rata-rata usia HK2 sekarang banyak 35 tahun ke atas. Aturan itu sama saja dengan tidak memberikan kesempatan kepada HK2 untuk menjadi PNS dan dinilai diskriminatif,” katanya.

Dalam hal ini, Ida Gaffar menilai pemerintah tidak berpihak kepada HK2 yang telah mengabdi puluhan tahun kepada bangsa dan negara. Ia menambahkan, seharusnya batas usia bagi HK2 tidak diberlakukan karena semakin tinggi usia, semakin banyak pengabdian yang dilakukan.

“Pelamar HK2 seharusnya diprioritaskan dengan melihat pengabdian yang dilakukan tanpa dibatasi usia dan tidak disamakan dengan pelamar umum yang belum pernah mengabdi. Di sinilah asas keadilan yang kami tuntut,” ungkapnya.

Ida Gaffar menegaskan, melalui unjuk rasa yang dilakukan, Forum HK2 Kabupaten Bima mendesak Bupati agar segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat lebih-lebih Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk memperhatikan nasib HK2 daerah dan mengangkatnya menjadi PNS secara bertahap.

“Kehadiran kami hari ini menuntut pemerintah agar memperhatikan nasib HK2 dan bagi kami PNS adalah harga mati dan secara tegas kami menolak adanya tes CPNS di Kabupaten Bima,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ia juga mendesak Bupati Bima agar menemui massa aksi dan menyatakan sikap terkait tuntutah ribuan HK2 di Kabupaten Bima tersebut. Selaih itu, Ida Gaffar menjelaskan, gerakan HK2 tidak hanya dilakukan di Kabupaten Bima saja, namun dilakukan serentak di seluruh wilayah indonesia.

“Melalui Forum HK2 Nasional kami telah menyepakati akan melakukan gerakan serentak dengan tuntutan yang sama di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu kami meminta Bupati atau Sekda Kabupaten Bima agar segera menyatakan sikap. Jika tidak kami akan terus melakukan aksi hingga tuntutan terpenuhi,  bahkan bila perlu kami akan bermalam di sini,” acamnya.

Hingga pukul 13.00 Wita, akhirnya Bupati Bima menemui para pengunjuk rasa dan menyatakan sikap akan membantu menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi HK2 ke pusat. Usai mendengarkan pernyataan bupati para pengujuk rasa pun membubarkan diri dengan tertib. Forum HK2 mengancam, jika tidak ada tindakan nyata yang dilakukan pemerintah daerah, maka tidak tertutup kemungkinan aksi yang sama akan kembali dilakukan. (WR)