Transmigrasi Mendukung Terwujudnya Desa Mandiri dan Percepatan Pertumbuhan Wilayah

1461

Jakarta, Wartantb.com – Pembangunan transmigrasi merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan daerah. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan, terutama di kawasan yang masih terisolasi atau tertinggal. Tujuan yang diharapkan yakni meningkatkan kesejahteraan para transmigran dan masyarakat sekitarnya.

Saat ini pembangunan transmigrasi dilaksanakan berbasis kawasan. Program tersebut diprioritaskan untuk mendukung pembangunan wilayah perbatasan negara melalui pembangunan satuan permukiman baru, satuan permukiman pugar, dan satuan permukiman tempatan dengan berbagai pola usaha yang dikembangkan. Upaya pengembangan ekonomi lokal dalam rangka meningkatkan daya saing daerah juga terus dilakukan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014, hingga saat ini sudah terbentuk 23 kawasan transmigrasi yang telah ditetapkan oleh menteri. Lokasi tersebut diantaranya, Kawasan Salor, Kabupaten Merauke; Kawasan Kobisonta, Kabupaten Maluku Tengah; Kawasan Air Terang, Kabupaten Buol; Kawasan Bungku, Kabupaten Morowali; Kawasan Pawonsari, Kabupaten Boalemo; Kawasan Subah, Kabupaten Sambas; Kawasan Gerbang Kayong, Kabupaten Kayong Utara; dan Kawasan Telang, Kabupaten Banyuasin.

Sebelum terbentuk menjadi kawasan transmigrasi, pemerintah telah menetapkan 48 Kota Terpadu Mandiri (KTM). KTM merupakan embrio dari kawasan transmigrasi. Pada tahun 2016 ini, pemerintah telah memberangkatkan 1.658 Kepala Keluarga (per Desember 2016).

Sejumlah kontribusi positif dari program transmigrasi yakni, pertama, membuka keterisolasian daerah terpencil. Data mencatat, program transmigrasi telah berkontribusi pada pembangunan jalan penghubung/ poros dan jalan desa sepanjang 68.002 kilometer serta jembatan dan gorong-gorong sepanjang 142.021,97 M2 di kawasan-kawasan transmigrasi.

Kedua, program transmigrasi telah mendorong pembentukan dua ibukota provinsi baru. Mamuju, yang kini menjadi ibukota Sulawesi Barat, merupakan pengembangan dari kawasan transmigrasi. Selain itu, ibukota Kalimantan Utara, yakni Bulungan, juga lahir dari pengembangan kawasan transmigrasi.

Ketiga, program ini juga telah mendorong pembentukan ibukota kabupaten/ kota dan kecamatan. Tercatat, terdapat 104 permukiman transmigrasi yang berkembang menjadi ibukota kabupaten/ kota. Selain itu, 385 permukiman transmigrasi telah menjadi ibukota kecamatan.

Keempat, kontribusi positif transmigrasi yakni mendorong terbentuknya desa-desa baru. Dari 3.055 desa baru yang terbentuk dari permukiman transmigrasi, 1.183 telah menjadi desa definitif yang diakui oleh pemerintah.

Kelima, transmigrasi juga mendorong swasembada pangan. Upaya tersebut diwujudkan melalui penambahan luas areal pertanian pangan berupa ekstensifikasi (lahan pekarangan, lahan usaha I dan lahan usaha II) seluas 8.081.969 hektar.

Keenam, mendukung upaya ekspor non migas. Wujud nyata dari kontribusi tersebut yaitu melalui pembukaan lahan perkebunan seluas 391.559 hektar dan berkembangnya pusat produksi baru yang berbasis pertanian yaitu perkebunan kelapa sawit dan karet. Sebagian besar lokasi tersebut tersebar di Sumatera dan Kalimantan.

Peringatan Hari Bhakti Transmigrasi ke-66

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) memeringati Hari Bhakti Transmigrasi (HBT) ke-66 ini dengan sejumlah kegiatan. Kegiatan tersebut yakni ziarah ke Makam Pionir Pembangunan Transmigrasi di Desa Sukra, Indramayu, Jawa Barat, pada pada 7 Desember lalu.

Kemudian, upacara peringatan HBT digelar serentak di Kemendesa PDTT dan di setiap dinas yang membidangi ketransmigrasian pada 13 Desember. Tema yang diusung adalah “Transmigrasi Mendukung Terwujudnya Desa Mandiri dan Percepatan Pertumbuhan Wilayah serta Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa.”

Secara historis, permulaan penyelenggaraan transmigrasi dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 1950. Transmigrasi pertama pada tahun 1950 saat itu memberangkatkan 25 Kepala Keluarga (KK) atau dengan total 98 jiwa. Lokasi awal saat itu yakni ke Lampung (23 KK) dan ke Lubuk Linggau (2 KK).

Istilah transmigrasi pertama kali dikemukakan oleh Bung Karno tahun 1927 dalam Harian Soeloeh Indonesia. Kemudian dalam Konferensi Ekonomi di Kaliurang, Yogyakarta, 3 Februari 1946, Wakil Presiden Bung Hatta menyebutkan pentingnya transmigrasi untuk mendukung pembangunan industrialisasi di luar Jawa.

Sebuah peristiwa yang terus dikenang dalam sejarah transmigrasi adalah kecelakaan 11 Maret 1974. Enam puluh tujuh pionir transmigran asal Boyolali, Jawa Tengah, yang hendak menuju Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Rumbiya, Sumatera Selatan, meninggal dunia.

Bus yang mereka tumpangi tergelincir, kemudian masuk dan terbakar di Kali Sewo di Desa Sukra, Indramayu, Jawa Barat. Tiga orang selamat dalam kecelakaan itu. Untuk mengenang peristiwa tersebut, dibangunlah Makam Pionir Pembangunan Transmigrasi di Desa Sukra, Indramayu.

(Biro Humas dan Kerjasama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo)