Transaksi Narkoba, Tiga Pria Ini Diciduk Tim Opsnal Polres Bima Kota

1618
Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima, Sabtu (9/2/2019.

Kota Bima, Warta NTB – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, sekitar pukul 15.00 Wita, Sabtu (9/2/2019) sore nenangkap tiga orang pria yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba di RT.05/RW.03, Dusun Sigi, Desa Pesa, Kecamatan Wawo,  Kabupaten Bima.

Tersangka masing-masing berinisial  RF (35) warga Desa Pesa, Kecamatan Wawo, IR (34) seorang sopir yang berasal dari  Dusun Naru Barat, Desa Naru, Kecamatan Sape dan AS (23) warga Dusun Pantai Paju, Desa Soro,  Kecamatan Lambu Kabupaten  Bima.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan  informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di TKP sering dijadikan tempat pesta sabu dan transaksi narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Bima melalui Kasubag Humas Iptu Hasnun.

Mendapat informasi tersebut,  Kasat Narkoba melalui Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kanit Opsnal Bripka Abdul Hafid dan dibantu Bhabinkamtibmas Desa Pesa langsung melakukan pemantauan di sekitar TKP.

Setelah memastikan tersangka berada dalam rumah yang dicurigai. Tim kemudian dengan upaya paksa masuk kedalam rumah dan menemukan tiga tersangka diduga sedang melakukan transaksi narkoba. “Setelah dilakukan penggeledahan, benar ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,80 gram,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil penggeledahan petugas mengamankan, 1 lembar plastik klip berisi sabu dengan berat 0,80 gram, 1 buah plastik klip kosong, 1 buah korek api gas, 1 buah isolasi hitam, 1 buah dompet, 3 buah Hp, 1 buah ATM BNI dan KPT atas nama tersangka AS.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota,” tutupnya. (WR-Man)