Todongkan Senpi dan Tusuk Paha Wanita dengan Keris, Pria Ini Diringkus Polisi

2970
Terduga pelaku penganiayaan berinisial AN alias Ali yang ditangkap Tim Puma bersama personel Polsek Monta, Sabtu (23/1/2021).

BIMA, Warta NTB – Melakukan aksi koboi dengan menodongkan (Senjata Api) rakitan dan menusuk seorang wanita dengan keris , mengantarkan AN alias Ali (29) warga Desa Tolotangga, Kecamatan  Monta, Kabupaten Bima ke balik jeruji besi.

Atas perbuatannya Ali terpaksa diciduk Tim Puma Polres Bima yang dibackup Personel Polsek Monta saat tertidur lelap di rumahnya Desa Tolotangga, sekitar pukul 06.00 Wita, Sabtu (23/1/2021).

Kapolres Bima melaui Kasubbag Humas AKP Hanafi mengungkapkan, peristiwa penganiayaan terhadap korban Astuti (23) IRT warga Dusun Woro, Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima terjadi sekitar pukul 16.00 Wita pada hari Jumat 1 Januari 2021 dengan TKP di pinggir jalan raya Desa Tolotangga.

Pada saat kejadian, jelas Hanafi,  korban baru sampai di rumah salah satu warga setempat bernama Reza. Ia diketahui baru pulang dari Desa Baralau, Kecamatan Monta. Oleh pelaku mengajak korban untuk pulang, namun karena kondisi pelaku saat itu dalam keadaan mabuk korban tidak mau ikut bersamanya.

Karena korban tidak mau ikut, pelaku langsung marah dan menendang pinggang kiri korban. Tidak hanya sampai di situ, pelaku juga sempat menodongkan senpi rakitan dan ingin menembak korban, namun senpi rakitan tersebut tidak meledak.

“Belum puas meluapkan emosi pelaku kemudian mengeluarkan sebilah keris dan menusuk korban sebanyak satu kali yang mengenai paha korban sehingga membuat korban jatuh pingsan,” jelasnya.

Atas peristiwa penganiayaan itu, kata Hanafi korban melapor ke Polsek Monta, sehingga Tim Puma dibackup Polsek Monta melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan barang bukti yang diginakan untuk menganiaya korban.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya didapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya sehingga Tim Puma yang dipimpin Ketua Tim Aiptu Gatot Wahyuddin, SH bersama personel Polsek Monta langsung bergerak menangkap pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap petugas saat sedang tidur di rumahnya Desa Tolotangga tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya pelaku  diserahkan ke Polsek Monta untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (WR-Al)