BIMA, Warta NTB – Pasca pengaktifan kembali pengawas Ad Hoc di tingkat kecamatan dan desa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima intens melakukan supervisi untuk memantapkan kesiapan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Kordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman, S. Pd., mengaku, sejak Kamis, 17 Juni hingga Rabu 24 Juni 2020, pihaknya melakukan supervisi Panwascam se-Kabupaten Bima.
Momen supervisi itu, lanjutnya, juga dimanfaatkan untuk membekali Panwascam dan PKD dalam rangka melakukan pengawasan melekat terhadap tahapan verifikasi factual (verfak).
Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar pengawas Ad Hoc di tingkat kecamatan dan desa bisa lebih mantap dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
“Hal ini kami lakukan agar Panwascam dan PKD bisa dipastikan memiliki kesiapan yang matang dalam mengawasi verfak yang dilaksanakan oleh penyelenggara tekhnis di lapangan,” urainya.
Karena, kata dia, untuk melakukan pengawasan, seorang pengawas harus memiliki kesiapan yang matang, yakni dituntut untuk menguasai aturan secara komprehensif.
“Sebagai pengawas Pilkada, tidak hanya harus memahami UU Pilkada dan Perbawaslu saja, tetapi juga harus menguasai PKPU dan aturan lainnya yang berhubungan dengan Pilkada,”
ucapnya.
Atas dasar itu, ia mengaku terus mengasah diri serta intens membekali perangkat pengawas Pilkada hingga ke tingkat desa, dengan pengetahuan kepemiluan. Sebagai seorang pengawas Pilkada, lanjutnya, harus memiliki semangat yang tinggi untuk terus membekali diri dengan pengetahuan yang memadai untuk diterapkan saat menjalankan tugas pengawasan yang melekat pada masing-masing diri pengawas.
Semangat, lanjutnya, menjadi modal awal bagi pengawas untuk mencapai tujuan bersama. “Karena dengan dorongan semangat yang menyatu secara kolektif, insya Allah akan mampu melahirkan pilkada Bima 2020 yang demokratis dan bermartabat. Pengawas tidak boleh lesu, harus terus mengobarkan semangat. Karena dengan semangat, akan ada pencampaian, sementara tanpa semangat, hanya akan melahirkan alasan yang tidak bermakna,” pungkasnya. (WR-02)