Tingkatkan Layanan, Karantina Sumbawa Terapkan Aplikasi Berbasis Teknologi

1756
Kegiatan Sosialisasi aplikasi IQFAST digelar SKP Kelas I Sumbawa Besar dikemas dalam model talkshow sederhana, Selasa (23/1/2018) dihadiri Persatuan Pedagang Hewan Nasional Indonesia Sumbawa dan pengguna jasa lain.

Sumbawa, Warta NTB – Dengan semakin meningkatnya arus lalulintas komoditi pertanian dan peternakan yang masuk maupun keluar dari wilayah Pulau Sumbawa, maka peran strategis Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Sumbawa Besar sebagai “filter” terhadap kemungkinan masuk dan keluarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sangat penting.

Sebagai bagian dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan jargonya “Bumi Sejuta Sapi”, Pulau Sumbawa merupakan surganya industri peternakan. Tercatat dalam laporan opersaional Karantina Sumbawa tahun 2017 beberapa hewan dan produk turunanya merupakan komoditi unggulan yang dilalulintaskan setiap harinya. Di tahun 2017 ada sebanyak 47.496 ekor sapi, 5.770 ekor kerbau potong dan 3.520 ekor kuda potong dikirim ke beberapa kota besar di Pulau Jawa, Kalimantan dan Makasar. Tak kalah tersohornya madu, sarang walet dan  susu kuda telah merambah kota-kota besar dipelosok Nusantara dengan volume yang mencapai 24.511kg.

Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Badan Karantina Pertanian Indonesia, SKP Kelas I Sumbawa Besar pada tahun 2018 ini mulai menerapkan aplikasi informasi Indonesian Quarantine Full Automation System (IQFAST). Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan menggunakan teknologi informasi yang memberikan kemudahan kepada pengguna jasa karantina.

Selain menerapkan aplikasi baru, sesuai Permentan No.17 Tahun 2017 tentang Dokumen Karantina hewan per tanggal 1 Januari 2018, SKP Kelas I Sumbawa Besar juga telah menerapkan dokumen karantina hewan yang baru.

Untuk memperkenalkan aplikasi dan dokumen yang baru kepada pengguna jasa, SKP Kelas I Sumbawa Besar menggelar kegiatan sosialisasi. Acara yang dikemas dalam model talkshow sederhana ini digelar di aula kantor Karantina setempat, Selasa (23/1/2018) dihadiri Persatuan Pedagang Hewan Nasional Indonesia (PEPEHANI) Sumbawa dan pengguna jasa lainya.



Kepala SKP Kelas I Sumbawa Besar drh. Ida Bagus Putu Raka Ariana dalam sambutanya menyampaikan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk memperkenalkan dokumen karantina yang baru kepada para pengguna jasa.

“Sosialisasi ini untuk mengenalkan dokumen karantina yang baru, yang telah terintegrasi dengan aplikasi yang baru pula yaitu IQFAST. Semoga ditahun yang baru, aplikasi yang baru serta dokumen yang baru semakin mendukung kelancaran pelayanan  perkarantinaan,” harap Raka.

Selain itu, Abdul Salam, SP sebagai narasumber kegiatan memaparkan tentang dokumen karantina mulai dari Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK) sampai diterbitkanya dokumen sertifikat untuk melalulintaskan komoditas wajib periksa karantina.

“Untuk menghindari gratifikasi serta pungutan liar di luar tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Karantina Sumbawa sudah menyediakan mesin Elektronik Data Capture (EDC). Diharapkan dengan pelayanan karantina berbasis aplikasi teknologi akan memberikan pelayanan yang transparan, professional, kecepatan dan ketepatan,” ungkapnya. (Adv)

 

  • Penulis: Tri Suparyanto, A.Md
  • Editor: Sonny