Tingkatkan Kapasitas Kerja, DPMDes Kabupaten Bima Gelar Pelatihan Bagi Pemdes dan BPD di Kecamatan Monta

1610

BIMA, Warta NTB – Kepala Dinas dan Kepala Bidang Ekonomi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawatan Desa (Bpd) yang ada di Kecamatan Monta.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Monta Drs. Nurdin M. Said, Kepala Desa dan Sekretaris, Ketua dan Anggota BPD Se-kecamatan Monta, Pendamping Desa dan Pemberdayaan Abdollah Bin Azis, S.Pd dan Nurdiansyah, S.Pd di Aula Kantor Camat Monta Selasa (30/11/2021).

Camat Monta Drs. Nurdin dalam sambutannya mengatakan, pelatihan kapasitas ini adalah ilmu yang harus di serap karena pelatihan ini adalah pendidikan bagi Pemerintah Desa untuk di jalankan.

“Karena Pemdes bertanggung jawab sebagai salah satu abdi negara di Desa untuk melaksanakan tugas demi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan itu Camat juga menyampaikan, bahwa Pemilihan Kepala Desa untuk Kecamatan Monta akan di selenggarakan tahun 2022 nanti.

“Untuk tahun 2022 nanti ada empat Desa yang mengadakan Pemilihan Kepala Desa di Kecamatan Monta yakni Desa Tolouwi, Sie, Tangga dan Desa Baralau,” Bebernya.

Untuk itu saya berharap pelatihan penguatan kapasitas Pemerintah Desa ini, tidak hanya di jalan oleh kades,sekdes dan perangkat Desa tetapi Ketua dan Anggota BPD beserta masyarakat juga harus sama-sama bergandengan tangan dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa. Harapnya.

Kepala dinas Dpmdes Kabupaten Bima Tajudin, SH dalam arahannya menyampaikan, bahwa Undang- Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah Desa untuk menjadikan desa sebagai daerah otonom serta memberikan banyak peran kepada masyarakat.

“Peran tersebut meliputi peran pelaksanaan pemerintahan desa, peran pelaksanaan pembangunan desa, peran pembinaan kemasyarakatan dan peran pemberdayaan masyarakat,” uraiannya.

Untuk itu pelatihan ini salah satu pendidikan bagi Kades, Perangkat Desa dan BPD harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang terpenting adalah bagaimana Pemerintah Desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mampu meningkatkan daya saing desanya,” tegasnya.

Selain itu Kadis menyampaikan bahwa di tahun 2022 nanti ada sekitar 57 Desa Kabupaten Bima yang akan melaksanakan kegiatan Pilkades.

“Untuk tahun 2022 nanti ada sekitar 57 Desa Kabupaten Bima yang akan melaksanakan kegiatan Pilkades,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas aparatur desa dan BPD dalam menjalankan manajemen desa sangat diharapkan lebih meningkat, tutup Kadis. (RED)