BIMA, Warta NTB – Focus Discussion Group (FGD) atau diskusi serumpun penyusunan Peraturan Bupati tentang tatacara peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Sekolah Anggaran Desa kerjasama SEKNAS Fitra Indonesia, SOLUD NTB dan KOMPAK yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bima, Kementerian PDTT dan Pemerintah Australia digelar Jumat (3/12/2021) di Sampana Kafe kota Bima.
Pada FGD tersebut hadir para pejabat Eselon III setda dan Bappeda, DPMDes, Kecamatan dampingan KOMPAK dan Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima H. Fahrudin S.Sos M.Ap.
Dalam kesempatan pembuka, Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima H. Fahrudin S.Sos M.Ap menyampaikan, embrio Sekar Desa sudah ada di beberapa kecamatan dan berharap 191 desa dapat diaplikasikan.
“Untuk itu aspek akuntabilitas mulai pada tahap perencanaan, penganggaran sampai evaluasi merupakan satu keharusan,” uraiannya.
Di satu sisi lanjutnya, siklus dan alur perencanaan dan penganggaran di desa harus dipikirkan supaya sinkron dengan alur perencanaan di tingkat kecamatan dan Kabupaten. Namun di sisi lain, tujuan peningkatan kapasitas BPD, peningkatan kapasitas musyawarah desa adalah mengkonversi aspirasi menjadi perencanaan dan penganggaran yang tertuang dalam dokumen RKPD.
“Oleh karena itu, perlu diatur apa yang akan diaplikasikan secara berkelanjutan tidak berhenti pada saat KOMPAK sudah tidak bermitra,” jelasnya.
Dalam sambutannya Local Coordinator KOMPAK Bima Asrullah Lukman mengatakan, Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri SE menjadi narasumber dihadapan para Kepala Daerah Se NTB dan Gubernur pada Pekan Inovasi yang diadakan KOMPAK memaparkan inovasi Dana Insentif Desa (DINDA) pertengahan bulan Desember mendatang dan salah satu bagian akhir dari inovasi tersebut adalah memunculkan sekolah anggaran desa Sekar Desa.
“Jika program ini diatur dalam Perbup maka akan menjadi satu-satunya di Indonesia yang mengatur tentang tata cara peningkatan kapasitas BPD dan mudah-mudahan ini menjadi satu inovasi baru di Kabupaten Bima”. terang Asrullah.
Dikatakannya, Kompak, Seknas Fitra dan Solud membantu Kabupaten Bima dalam proses penguatan kapasitas mudah-mudahan bisa berkelanjutan oleh mitra yang ada.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima Tajudin SH, M.Si menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas fasilitasi KOMPAK, SOLUD NTB dan Seknas Fitra yang secara luar biasa turut mengambil bagian dalam penguatan aspek regulasi pemerintahan desa.
Mudah-mudahan rintisan kegiatan ini bisa berlanjut karena Sekar Desa memberikan makna yang berarti dalam peningkatan kapasitas BPD pada 191 desa. Namun sebaran desa yang secara spesifik membahas Sekar Desa masih belum merata kecuali pada desa dampingan Solud.
“Bupati juga memberikan apresiasi atas kinerja mitra, apalagi diterbitkannya Perbup yang akan segera ditandatangani tahun 2022 mendatang dan kami menjamin program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” tutup Tajudin. (RED)