Tingginya Pelanggaran Covid-19 Saat Kampanye, Bawaslu Kabi Gelar Raker Pokja

1178
Rapat Kerja Pokja Covid-19 di Media Center Bawaslu Kabupaten Bima, Rabu (25/11/2020).

BIMA, Warta NTB – Mencermati tingginya pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 pada tahapan Kampanye Pemiihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 dibawah kendali Bawaslu Kabupaten Bima (Kabi) melakukan Rapat Kerja (Raker) di ruangan Media Center Bawaslu Kabupaten Bima, Rabu (25/11/2020).

Ketua Pokja Covid, Abdullah, SH saat memberikan arahan, memaparkan, untuk membatasi terjadinya kerumunan massa pada sisa waktu kampanye Pilkada ini, Pokja Covid penting mengambil langkah-langkah kongkrit untuk melakukan pencegahan, seperti mendatangi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk menekankan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan.

Selain itu, Ketua Pokja Covid juga menghendaki agar ketiga Paslon selaku peserta Pemilhan di Kabupaten Bima melakukan Rapid Test sebagai syarat protocol Covid. Indikasinya, lanjut Ebit sapaan Ketau Bawaslu, bahwa Paslon dalam setiap kampanyenya bertemu dan berjabat salam, bahkan berpelukan dengan berbagai jenis dan kalangan manusia.

“Sehingga perlu dilakukan Rapid Test terhadap Paslon itu,” urainya

Selain itu, Ebit juga menegaskan, seluruh jajaran penyelenggara akan dilakukan Rapid Test dan bahkan samapai pada Swab. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa semua penyelenggara terbebas Covid-19.

“Kita sebagai penyelenggara yang melayani banyak orang, harus bisa memastikan bahwa kita sehat,” pungkasnya. (WR-02)