Tim Puma Ringkus Pelaku Pencurian di Hitz Cafe

1167

MATARAM, Warta NTB – Tim Opsnal (Puma) Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di Hitz Cafe Mataram. Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang berada di kediamannya di lingkungan Sembalun tanjung karang, kecamatan Sekarbela Kota Mataram, Kamis (28/7/2022).

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK mengatakan, penangkapan pelaku pencurian tersebut atas laporan pemilik cafe di SPKT Polresta Mataram. Adapun barang-barang yang curi antara lain mesin Kopi, Gurinder kopi, kompor gas, megic com serta tabung gas 3 kg.

“Pelaku pencurian sudah berhasil ditangkap Tim Opsnal,” ungkap Kasat.

Dijelaskannya, dasar penangkapan ini, sesuai hasil penyelidikan atas laporan yang diterima terkait adanya tindakan pencurian di Hitz Cafe di Jl Dr. Soedjono Tanjungkarang Mataram pada tanggal 18 Juli 2022.

“Berdasarkan keterang yang diperoleh saat olah TKP serta bukti-bukti yang didapat, maka tim opsnal mengetahui identitas pelaku dan berhasil ditangkap,” terang Kasat, Kamis (28/7).

Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa saat itu 18 Juli 2022 sekitar pukul 00:00 wita pelaku masuk kedalam cafe tersebut melalui pintu gerbang dan langsung menuju ke lantai dua cafe tersebut.

“Di situ pelaku langsung mengambil beberapa barang yang kira-kira mudah di jual dan membawanya pergi,” jelas Kadek.

Pelaku selanjutnya menitip beberapa barang di rumah temannya dan sebagian lagi dijual ke salah seorang IRT di sekitar lingkungan tempat tinggalnya dengan harga Rp 415 ribu.

Saat ditangkap pelaku yang diketahui bernama NY (26) warga lingkungan Tanjung Karang tersebut mengakui telah melakukan pencurian di cafe yang dimaksud.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (WR-02)